TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menduga Timothy Carr dan Steve Druggan, Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS), melakukan pelanggaran perundang-undangan imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Maryoto Sumadi mengatakan dugaan pelanggaran terdapat pada spesifikasi pekerjaan mereka di JIS. "Dalam dokumen izin mempekerjakan tenaga asing (Imta) keduanya berstatus kepala dan wakil sekolah dasar JIS, tetapi ternyata juga rangkap jabatan membawahi TK JIS," kata Maryoto Sumadi, Rabu, 31 April 2014.
Maryoto mengatakan seharusnya izin yang diperoleh dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pendidikan mencantumkan jabatan mereka secara lengkap. Sebab jabatan lengkap tenaga kerja asing merupakan syarat legalitas mendapatkan izin tinggal di Indonesia. Bila tidak demikian, Maryoto melanjutkan, Timothy dan Steve bisa dianggap melanggar UU Imigrasi tentang menyalahgunakan izin tinggalnya. Mereka terancam dikenai sanksi deportasi dan lima tahun penjara. (Baca: Guru-guru Dipanggil Polda, Ini Tanggapan JIS)
Namun Maryoto menyatakan belum menetapkan langkah hukum terhadap keduanya. Imigrasi terlebih dahulu akan memanggil Kementerian Tenaga Kerja serta Kementerian Pendidikan untuk dimintai keterangan ihwal dokumen tersebut. "Kami akan meminta pendapat untuk mengambil langkah selanjutnya," katanya. (Baca: Polisi: Kepsek JIS akan Dipanggil Lagi)
Selain Tomothy dan Steve, Maryoto mengatakan akan memeriksa 24 tenaga kerja asing JIS lainnya dalam waktu dekat. Mereka di antaranya juga ditemukan merangkap jabatan di SD dan SMP JIS tanpa tercatat di Imta. "Ada pula yang mengajar di JIS tetapi juga di Pendidikan Anak Usia Dini," katanya
Timothy dan Stave hari ini menjalani pemeriksaan dokumen di Imigrasi. Pemeriksaan tersebut merupakan agenda rutin Imigrasi untuk memantau keberadaan orang asing di Tanah Air. JIS disorot setelah adanya laporan orang tua siswa bahwa anak mereka jadi korban kekerasan seksual. Kini penyidik kepolisian memeriksa lebih dari 30 orang saksi dan menetapkan sejumlah petugas kebersihan toilet sebagai tersangka.
TRI SUHARMAN
Baca juga:
PPP Tarik Dukungan, Prabowo Lempar Ponsel
Puluhan Orang Tua Siswa JIS Mengaku Terganggu KPAI
Indonesia Protes Pemerintah Republik Cek
KPAI: Pelaku Mengaku Korban JIS Banyak
Andi Mallarangeng: Kementerian Keuangan Kebobolan 3-0
Saat Prabowo Bertemu PPP, Terdengar Suara 'Dor!'