TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan pada Jumat besok, 2 Mei 2014, akan meluncurkan penerbitan perdana instrumen obligasi negara untuk investor ritel dengan tingkat kupon mengambang atau saving bonds ritel (SBR) seri SBR001. Masa penawaran obligasi itu akan berlangsung dari 2 hingga 22 Mei 2014.
“Jenis kupon mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor),” demikian keterangan tertulis dalam situs resmi Kementerian Keuangan, Rabu, 30 April 2014.
Penerbitan obligasi ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. Juga untuk mengembangkan pasar surat utang negara domestik melalui diversifikasi instrumen sumber pembiayaan dan perluasan basis investor.
Penjatahan akan dilakukan pada 26 Mei 2014 dan settlement pada 30 Mei 2014. Adapun obligasi tersebut akan jatuh tempo pada 20 Mei 2016. Minimum pemesanan untuk saving bonds ritel tersebut sebesar Rp 5 juta dan maksimum Rp 5 miliar.
Tingkat kupon yang ditawarkan untuk periode tiga bulan pertama (31 Mei hingga 20 Agustus 2014) adalah sebesar 8,75 persen, berasal dari tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada saat penetapan sebesar 7,5 persen ditambah spread 125 bps. Tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap tiga bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo.
Adapun penyesuaian tingkat kupon didasarkan pada tingkat bunga penjaminan LPS ditambah 125 bps dan untuk tingkat kupon minimal (floor) sebesar 8,75 persen. “Pembayaran kupon tanggal 20 setiap bulan. Pembayaran kupon pertama kali pada 20 Juni 2014.”
Untuk memenuhi target penjualan dengan distribusi yang merata di seluruh Indonesia, agen penjual obligasi investor ritel akan mengadakan kegiatan marketing ke 17 kota di seluruh Indonesia pada masa penawaran. Untuk masyarakat yang berminat, disediakan 21 agen yang terdiri atas 18 bank dan 3 perusahaan sekuritas.
ANGGA SUKMA WIJAYA
Terpopuler
PBB: Kejamnya Korut Kombinasi Nazi ,Soviet, dan Apartheid
Inggris: Aksi Snowden Sebabkan Teroris Ubah Taktik
Dua Mantan Tapol Ungkap Kekejaman Korea Utara