Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Senggolan, 5 Praja Putri IPDN Disiram Zat Kimia  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
TEMPO/Prima Mulia
TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lima praja madya perempuan IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, dilarikan ke rumah sakit akibat gangguan pada mata beberapa hari lalu. Polisi menduga kelimanya dijahili praja seniornya dengan cara disiram air mengandung zat kimia pembersih lantai pada bagian muka di kampus Jatinangor.

Kepala Polsek Jatinangor Komisaris Rudy De Vries menuturkan hasil pemeriksaannya atas kelima praja, Rabu, 30 April 2014. Kelimanya adalah Pungki Sandi M, Tiara Kusumadewi, Episcia Puspita, Aginta K. Ginting, dan Izza Zata Yumni.

Peristiwa itu, kata Rudy, terjadi Ahad malam, 27 April lalu seusai kegiatan praja di Gunung Manglayang. "Diduga saat perjalanan pulang itu ada praja senior perempuan yang kena tersenggol oleh para praja lebih junior. Dalam keadaan lelah para senior ini lalu emosi," tutur Rudy di kantornya. (Baca: Rektor IPDN Resmi Dicopot)

Lantas setiba di kampus Jatinangor, para praja tersebut membalas. Kebetulan kelima praja ini dipanggil terpisah secara acak oleh senior mereka. "Satu orang dipanggil di dekat mess praja nindya. Satu orang dan tiga orang di mess praja madya. Mereka disiram air mengandung zat kimia ke muka," kata Rudy. (Baca: Praja Tewas, Direktur IPDN Bantah Ada Kekerasan)

Larutan tersebut langsung mengenai kedua mata kelima praja tingkat menengah itu. "Cairan mengandung zat kimia itu bikin mereka sangat perih dan gatal sampai enggak bisa melihat. Mereka lalu dibawa ke rumah sakit AMC di Cileunyi," tutur Rudy.

Setelah dicuci dengan obat khusus di rumah sakit malam itu juga, mata empat praja agak mendingan. Namun, kata Rudy, salah satu praja, Pungky, rupanya alergi terhadap obat yang dipakai rumah sakit AMC. Bukannya membaik, Pungky malah merasa matanya bertambah panas dan gatal di bagian sudut mata.

"Digosok-gosok tangan tambah parah. Akhirnya besoknya mereka semua dibawa untuk diperiksa lebih lanjut ke RS (Mata) Cicendo, Bandung,"kata Rudy. Beres diobati di Cicendo, hari itu juga, Senin 28 April, kelimanya diizinkan langsung pulang ke kampus. (Baca: Detik-detik Terakhir, Praja IPDN Masih Ditertawakan)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rudy mengaku, sejauh ini polisi tidak mengetahui pasti zat kimia apa saja yang ada di dalam air yang disiramkan ke wajah para korban. "Cuma dari hasil penyelidikan kami, ditemukan cairan pengharum lantai dan ruangan yang mengandung karbol dan zat kimia non-porstek," kata dia. (Baca: Sistem Penerimaan Praja IPDN Libatkan KPK)

ERICK P. HARDI

Berita Terpopuler:
Jagal Tangerang Baru Seminggu Putus Cinta
Adik Mantan Pacar Hentikan Amuk Jagal Tangerang
Jagal Tangerang Sakit Hati, Sekeluarga Dihabisi
Olga Syahputra Sakit, Ini Pengakuan Dokternya

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sidang Korupsi IPDN, Dudy Jocom Tak Ajukan Banding karena Lelah

8 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi IPDN, Dudy Jocom Tak Ajukan Banding karena Lelah

Majelis hakim menyatakan Dudy Jocom terbukti korupsi dalam proyek pembangunan tiga kampus IPDN di Kabupaten Rokan Hilir, Minahasa dan Gowa.


Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

8 hari lalu

Sidang Putusan Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Rokan Hilir; Kabupaten Minahasa; dan Kabupaten Agam dengan terdakwa Dudy Jocom di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Dudy Jocom terbukti bersalah dalam dugaan korupsi IPDN di 3 kabupaten.


Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

13 hari lalu

Thomas Umbu Pati. antaranews.com
Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

Sosok Thomas Umbu Pati Pejabat Otorita IKN yang menandatangani surat peringatan penggusuran


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

35 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Ini Syarat dan Berkas Administrasi Seleksi Calon Praja IPDN

12 Januari 2024

Ilustrasi praja IPDN. Dok. IPDN
Ini Syarat dan Berkas Administrasi Seleksi Calon Praja IPDN

Pada tahun 2023, tercatat jumlah pendaftar IPDN menyentuh angka 25.105 orang.


RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

8 Desember 2023

Suasana area Monumen Nasional di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Terkait wacana perubahan nama DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta nantinya harus mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi DKJ. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

RUU DKJ menyebutkan bahwa Gubernur ditunjuk Presiden tal melalui Pilkada seperti biasanya. Tito Karnavian hingga Anies Baswedan menolak.


RUU DKJ, Dekan IPDN: Gubernur Ditunjuk Presiden tidak Logis

7 Desember 2023

Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri IPDN, Halilul Khairi. Foto: rum/HUMAS MENPANRB
RUU DKJ, Dekan IPDN: Gubernur Ditunjuk Presiden tidak Logis

Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Halilul Khairi menjadi salah satu pakar yang diundang oleh Baleg DPR RI untuk membahas RUU DKJ


Asal-usul Nama Jatinangor Tak Lepas dari Baron Baud Pemilik Perkebunan Teh

1 November 2023

Jembatan kereta api Cikuda yang dibangun pada 1918 dengan latar apartemen dan Gunung Geulis, di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, 10 Januari 2015. Di kawasan Jatinangor juga terdapat Menara Loji atau menara bel yang dibangun sekitar tahun 1800-an di perkebunan milik W. A. Baud dengan gaya neo-gothic yang berfungsi sebagai penanda waktu kerja buruh perkebunan. TEMPO/Prima Mulia
Asal-usul Nama Jatinangor Tak Lepas dari Baron Baud Pemilik Perkebunan Teh

Jatinangor saat ini menjadi kawasan pendidikan tinggi di Jawa Barat. Begini asal mula namanya.


Kampus-kampus di Jatinangor, Apa Lagi Selain Unpad dan ITB?

31 Oktober 2023

Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Jatinangor. Doc: Unpad.
Kampus-kampus di Jatinangor, Apa Lagi Selain Unpad dan ITB?

Unpad merupakan kampus pertama yang menginisiasi pindah ke Jatinangor, Sumedang. Kampus apa lagi yang berada di area ini?


Minat Jadi Satpol PP? Begini Cara Pendaftaran dan Berkas yang Harus Disiapkan

21 Agustus 2023

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Minat Jadi Satpol PP? Begini Cara Pendaftaran dan Berkas yang Harus Disiapkan

Begini persyaratan dan berkas yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar Satpol PP. Perhatikan tahapan seleksinya.