TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan yang kini menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia, Sri Mulyani Indrawati, sudah menyatakan kesediaannya kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersaksi di sidang dugaan korupsi kasus Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya Jumat, 2 Mei 2014. KPK meminta dia blakblakan membuka kasus itu.
Dalam dakwaan Budi Mulya, Sri Mulyani disebut berperan memimpin rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada 21 November 2008 yang menetapkan Bank Century sebagi bank gagal berdampak sistemik. Karena penetapan ini, bank itu mendapat dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun yang dicairkan dalam empat tahap. Komite itu sendiri dipimpin Menteri Keuangan yang saat itu dijabat Sri Mulyani dan salah satu anggotanya Gubernur Bank Indonesia, ketika itu Boediono.
Nah, menurut kesaksian Direktur Klaim Lembaga Penjamin Simpanan Nurcahyo pada persidangan Budi Mulya, Kamis, 24 April 2014, Sri Mulyani Indrawati pernah menegur Gubernur Bank Indonesia Boediono terkait membengkaknya dana bailout yang harus dikucurkan agar CAR Bank Century mencapai 8 persen. Pembengkakan dana bailout itu lantaran CAR Century yang terus menurun dan tidak sesuai dengan yang dilaporkan BI saat rapat KSSK pada 23 November 2008, yakni hanya butuh Rp 632 miliar, tapi Rp 6,7 triliun.
"Terkait CAR Century yang turun drastis dibandingkan CAR yang diproyeksikan BI, Menteri Keuangan meminta BI meningkatkan kemampuan asessment-nya," kata Nurcahyo ketika bersaksi untuk terdakwa bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 24 April 2014.
Selain itu, kata dia, Sri Mulyani juga menyampaikan kasus ini menjadi pelajaran bagi KSSK untuk memastikan data informasi yang masuk betul-betul reliable. Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menyampaikan perlunya dibuat garis akuntabilitas dan tanggung jawab yang jelas, ruang lingkup mana sebagai tanggung jawab BI sebagai otoritas bank dan mana tanggung jawab KSSK. "Sri Mulyani juga menyampaikan data yang disampaikan BI belum memuaskan dan meminta BI untuk membuat pertanggungjawaban profesional atas keputusan penanganan Bank Century," kata Nurcahyo.
Atas pernyataan Sri Mulyani tersebut, kata dia, Boediono memberikan tanggapan bahwa pengawasan bank ke depan akan semakin baik. Selain itu, Boediono juga menyampaikan pemerintah telah memutuskan pengambilan kebijakan Bank Century dan diharapkan tidak mengambil kebijakan lain yang dapat menjadi blunder dan berdampak lebih buruk.
"Boediono juga mengatakan BI sesuai dengan proporsinya akan bertanggung jawab penuh atas pengawasan terhadap Bank Century," ujarnya. Tak hanya itu, menurut Nurcahyo, Boediono juga menyatakan disadari rapat KSSK adalah rapat untuk memutuskan apakah suatu permasalahan bank itu sistemik atau tidak sistemik, sedangkan besarnya data berdasarkan perhitungan yang dilakukan BI. "Ke depan BI akan melakukan perbaikan sistem agar kejadian seperti Bank Century ini tidak terulang lagi," ujarnya.
LINDA TRIANITA
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler:
Jagal Tangerang Sakit Hati, Sekeluarga Dihabisi
Olga Syahputra Kena Meningitis, Ini yang Terjadi
Ahok Tak Percaya Survei Kemiskinan BPS