TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Imigrasi Jakarta Selatan memeriksa Kepala Sekolah Dasar Jakarta International School Paul Marshal Buckley yang merupakan warga negara Australia terkait dokumen izin tinggalnya. Pemeriksaan juga dilakukan kepada wakilnya, yakni Csaba Zoltan Koltai, yang berkewarganegaraan Amerika Serikat. (Baca: Kepala JIS Diduga Langgar Imigrasi)
"Keduanya dimintai keterangan dalam kaitan dengan operasi pemantauan orang asing oleh Kantor Imigrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Maryoto Sumadi, Rabu, 30 April 2014. Buckley dan Koltai diperiksa sejak pukul 09.00 hingga 15.30 WIB. (Baca: Polisi Belum Periksa Darah Guru JIS)
Maryoto mengatakan pemeriksaan bos JIS bertujuan mengetahui dokumen izin tinggal dan izin bekerja dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kementerian Pendidikan. Menurut Maryoto, mereka harus memiliki dokumen yang lengkap sebagai syarat resmi bekerja dan tinggal di Indonesia. "Kalau tidak lengkap bisa dianggap melanggar Undang-Undang Imigrasi," ujarnya.
JIS disorot setelah ada orang tua siswa yang melapor bahwa anaknya menjadi korban kekerasan seksual di Taman Kanak-Kanak JIS. Kini penyidik Kepolisian memeriksa lebih dari 30 saksi dan menetapkan enam petugas kebersihan toilet sebagai tersangka. (Baca: Polisi: Kepsek JIS Akan Dipanggil Lagi)
Menurut Maryoto, pemeriksaan akan dilakukan kepada semua orang asing yang bekerja di JIS. Dari catatan Kantor Imigrasi, kata mantan juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi itu, 24 tenaga pengajar JIS bakal antre menjalani pemeriksaan di lembaganya. "Kami akan memeriksa mereka secara bertahap," katanya.
LINDA HAIRANI
Topik terhangat:
Hadi Poernomo | Pelecehan Siswa JIS | Kisruh PPP | Jokowi | Prabowo
Berita terpopuler:
Jagal Tangerang Sakit Hati, Sekeluarga Dihabisi
Kode Tersangka JIS: Ada Anak, Mau Dikerjain Enggak?
Ahok Tak Percaya Survei Kemiskinan BPS