TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan yang kini menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan dia hanya diberi waktu sekitar 4,5 jam sebelum memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Keputusan itu diambil setelah pada Kamis malam, 20 November 2008, digelar rapat dengan agenda pemaparan berbagai masukan, laporan, dan pertimbangan mengenai kondisi Bank Century dari Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan dirjen-dirjen di Kementerian Keuangan yang selesai pada pukul dua belas malam.
"Keputusan harus segera diambil. Kami harus membuat keputusan sebelum bank dibuka pada Jumat, 21 November 2008, pukul delapan pagi," kata Sri Mulyani ketika bersaksi untuk terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 2 Mei 2014. (Baca: Bailout 6,7 T, Sri Mulyani: Saya Bisa Mati Berdiri)
Karena itulah Sri Mulyani bersama Gubernur BI kala itu, Boediono, dan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede menggelar rapat yang memutuskan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik sekitar pukul 04.30 WIB.(Baca: Sri Mulyani Disebut Saksi Kunci Kasus Century)
Dalam persidangan, jaksa Ahmad Burhanudin menanyakan soal kemungkinan penundaan rapat tersebut. (Baca: Sri Mulyani Selamatkan Century Demi Manfaat) "Betul, saya selalu mengatakan kalau ada waktu dan pertimbangan lebih banyak akan lebih baik. Namun BI mengatakan sudah tidak bisa memberi fasilitas pendanaan jangka pendek, sehingga tidak ada waktu lagi," ujar mantan Ketua KSSK itu.
Keputusan menetapkan Bank Century berdampak sistemik, kata Sri Mulyani, bertujuan mengamankan sistem keuangan Indonesia.
LINDA TRIANITA
Berita lain:
Buruh Perusahaan Prabowo Tagih Tunggakan 4 Bulan Gaji
Dosa Hary Tanoesoedibjo pada Hanura
5 Kebiasaan yang Menyebabkan Perut Buncit
Sri Mulyani Tegur Boediono Soal Century
NasDem: Jokowi itu Produk Lokal
Terungkap, Moyes Kecewa Berat pada Bintang MU Ini