TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur mengintensifkan operasi pembongkaran kasus perjudian. Judi bola atau taruhan diduga semakin marak menjelang perhelatan Piala Dunia 2014 di Brasil pada Juni mendatang.
Kepala Unit V Kekerasan dan Kejahatan Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Victor Mackbon mengatakan pihaknya baru saja menangkap pelaku judi bola. “Tersangka atas nama HA alias Gepeng, 40 tahun, warga Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro,” kata Victor kepada wartawan di Markas Polda Jatim, Jumat, 2 Mei 2014.
Baca Juga:
Menurut Victor, tersangka melakukan aksinya dengan menggunakan telepon seluler untuk menghubungi pelaku judi yang lain. Dari komunikasi tersebut, taruhan kemudian dicatat pada buku tulis daftar peserta judi.
Victor mengatakan pertandingan-pertandingan yang dijadikan ajang judi adalah pertandingan internasional. “Seperti Liga Champions, Piala Eropa, dan sebagainya. Kalau liga nasional tidak berlaku dalam kelompok judinya,” katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kata dia, judi bola itu sudah berlangsung sejak lima bulan silam. Dari setiap transaksi, tersangka mengaku mendapat keuntungan Rp 20-25 juta. “Karena rekan judinya bermacam-macam, dari segala umur, termasuk pekerja swasta dan pelajar,” katanya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 5 juta, dua ponsel, dan satu laptop. “Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP juncto UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Victor.
Victor mengakui judi bola di kalangan masyarakat sangat beragam. Sebab, sebagian besar masyarakat Indonesia menyukai sepak bola. Untuk mengantisipasi judi bola menjelang babak final Liga Champions dan Piala Dunia 2014, aparat Polda Jawa Timur melakukan antisipasi di titik-titik tertentu.
Petugas melakukan pengawasan untuk memantau para pelaku yang terindikasi terlibat judi bola. “Langkah preventif selalu kami lakukan dengan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan taruhan atau perjudian bola,” kata Victor.
Menurut Victor, polisi juga membangun jaringan untuk memperbanyak jumlah pengungkapan kasus perjudian bola. Dalam menjalankan operasinya, polisi selalu berhati-hati dalam membedakan bandar dengan pemain-pemain judi. “Kami sengaja bedakan bandar besarnya dengan masyarakat yang hanya sebagai pemain saja,” katanya.
MOHAMMAD SYARRAFAH
Berita terpopuler
Buruh Perusahaan Prabowo Tagih Tunggakan 4 Bulan Gaji
Dosa Hary Tanoesoedibjo pada Hanura
Terungkap, Moyes Kecewa Berat pada Bintang MU Ini
Ingin Ketemu Mega, SBY Harus Jawab Lima Pertanyaan
Begini Hukum Islam Versi Brunei