Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPAI Desak Polisi Tes Darah Guru JIS  

image-gnews
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak polisi segera mengadakan tes darah terhadap guru pendidikan usia dini di Jakarta International School. "Kami menduga pelakunya tak hanya dari petugas kebersihan, tapi juga ada indikasi dari unsur lain, yaitu guru," ujar Komisioner KPAI Erlinda, Jumat, 2 Mei 2014.

Erlinda berharap polisi dan pihak sekolah mendalami temuan KPAI. Menurut dia, ada beberapa laporan dari korban lain yang menyatakan pelecehan dilakukan oleh orang asing di sekolah tersebut. "Ini harus dilakukan agar penyelidikan kasus ini bisa tuntas," ujarnya. Erlinda mengatakan pihaknya telah melayangkan laporan tersebut ke Bareskrim Polri.

Menurut Erlinda, laporan korban kedua kasus kekerasan seksual di JIS ini sudah cukup kuat. Sebab, sang anak sudah bisa mengidentifikasi pelaku, yakni berambut pirang, bermata biru, dan berkulit putih susu. Ia menyatakan tak ada alasan bagi polisi untuk mengabaikan laporan itu. (Baca juga:LPSK: Ada Pelaku Pedofil Lain di JIS)

Namun pihak kepolisian menyatakan belum perlu melakukan tes darah tersebut. Penyelidikan masih dilakukan dengan memeriksa sejumlah guru dan staf sekolah tersebut. "Nanti dilihat dari kepentingan penyidikan, setelah dilakukan pemeriksaan," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto. Menurut Rikwanto, hingga saat ini belum ada dasar untuk melakukan pemeriksaan darah terhadap guru JIS.

Dalam pertemuan sejumlah orang tua siswa dengan pihak Jakarta International School (JIS) pada Selasa, 29 April 2014, menurut pemerhati anak Seto Mulyadi yang hadir di sana, JIS bersedia menggelar tes darah terhadap semua unsur di sekolah. (Baca: Lacak Jejak Guru JIS, KPAI: Periksa Darah Guru!)

"Tadi kami sampaikan kasus pelecehan di JIS betul-betul harus dibongkar secara tuntas. Kami juga minta pimpinan JIS memfasilitasi proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian. Jangan ada yang disembunyikan, jangan ada yang direkayasa," kata Seto saat dihubungi Tempo, Selasa, 29 April 2014.

Dalam kesempatan terpisah, juru bicara Jakarta International School, Daniarti Wisono, menyatakan mendukung langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus yang terjadi di sekolah bertaraf internasional itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami akan bekerja sama dan membantu pihak kepolisian terkait proses penyelidikan yang sedang berlangsung," kata Daniarti kepada Tempo dalam surat elektroniknya, Senin, 28 April 2014.

Afriska, Syahrial, Zaenal, Agun Iskandar, dan Virziawan Amin sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual di TK JIS. Seorang tersangka, Azwar, bunuh diri setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Baca: Keluarga Curiga Tersangka Pelecehan JIS, Azwar Dianiaya)

Kelima tersangka yang adalah petugas kebersihan perusahan alih daya ini menjadi tahanan Sub-Direktorat Remaja Anak dan Wanita Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka dikenai Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Baca: Wawancara Khusus JIS Soal Guru dan Buron Pedofil dan Wawancara Khusus Kepala JIS: Kasus Ini Amat Berat)

M. ANDI PERDANA

Terpopuler:
Begini Hukum Islam Versi Brunei
Pria Australia Mengaku Lihat Puing MH370 di Bali 
Arkeolog Inggris Temukan Puing MH370 di Vietnam
Dua Lagi Kematian Akibat Virus MERS-CoV 
Terapkan Hukum Syariah, Brunei Dikecam 
Rekaman Mencekam dari Ponsel Korban Feri Sewol  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

31 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

34 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

35 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

37 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

39 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

50 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

55 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

56 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

56 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

57 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual