TEMPO.CO, Jakarta: Setelah menanti selama lebih dari dua bulan, pesinetron Roger Danuarta, 33 tahun, akhirnya akan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu, 7 Mei 2014. Keputusan itu diterima pengacara Roger, Juffry Maykel Manus, Jumat siang, 2 Mei 2014. "Saya baru dapat pengumuman dari pengadilan siang tadi," kata dia kepada Tempo, Jumat sore.
Pada Rabu mendatang, kata Juffry, agenda sidang perdana Roger itu adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa. Sidang rencananya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pengumuman ini jadi angin segar, soalnya sejak tertangkap dalam kondisi tak sadar di Pulo Gadung pada 16 Februari 2014, kasus penyalahgunaan narkoba Roger sempat mandek di tingkat penyelidikan. (Baca: Jaksa Kembalikan Berkas Roger Danuarta)
Roger pun harus pindah ke Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur pada 14 April 2014, karena masa tahanannya di kantor Polisi Sektor Pulo Gadung, Jakarta Timur, sudah melewati 60 hari. Berkas perkara Roger baru dinyatakan lengkap setelah polisi melimpahkan berkas itu sebanyak dua kali. Adapun pihak Kejakasaan Jakarta Timur menjerat Roger dengan Pasal 112 karena diduga menyimpan dan memiliki narkotika, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan atau Pasal 127 menggunakan narkotika, dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (Baca: BNN: Heroin Roger Danuarta Langka di Indonesia dan Roger Danuarta Mengaku Baru 3 Bulan Pakai Narkoba)
Juffry mengaku optimistis, kliennya bisa bebas dari hukuman penjara pada sidang mendatang. "Tanpa bermaksud mendahului keputusan hakim, tapi kami punya bukti kuat yang menegaskan status Roger hanya sebagai pengguna, bukan pengedar." Atas dasar itulah, Juffry yakin kliennya akan divonis hukuman rehabilitasi.
Sedangkan terkait dengan kondisi kesehatan Roger, Juffry menjelaskan saat ini fisik Roger cukup sehat. Namun sejak pindah ke Rutan Cipinang, Roger mengaku kerap mengalami sakit di bagian ulu hatinya. Juffry menduga, sakit yang dirasakan Roger itu berkaitan dengan kelainan fungsi hati yang dideritanya. "Tapi dia sudah mendapat perawatan cukup baik." (Baca juga: Sakit Hati, Roger Danuarta Minta Dirawat di RS)
PRAGA UTAMA