TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golongan Karya Akbar Tandjung mengatakan calon presiden dari partainya, Aburizal Bakrie, dilarang menjadi calon wakil presiden untuk Prabowo. Musababnya, Rapat Pimpinan Nasional III Golkar di Pekanbaru mengamanatkan Aburizal menjadi presiden, bukan sebaliknya. (Baca: Golkar Kukuhkan Ical Jadi Capres 2014)
"Kalau ada pikiran untuk mengubah keputusan sebelumnya, ya, harus lewat rapimnas," kata Akbar di rumahnya, Jalan Purnawarman 18, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu 3 Mei 2014. "Tentunya harus disertai alasan kuat mengapa target calon presiden bisa berubah."
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan koalisi dengan Partai Gerindra untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden bisa saja terjadi. Menurut Aburizal, meski masing-masing partai sudah memiliki calon presiden, posisi kedua calon masih bisa ditawar. (Baca: Koalisi, Aburizal Bersedia Jadi Cawapres Prabowo)
"Bisa dia (Prabowo Subianto) nomor satu, saya nomor dua. Bisa dibalik-balik," kata Aburizal ketika ditemui di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2014. Menurut Aburizal, bila Prabowo bersedia menjadi calon wakil presiden, kemungkinan besar koalisi terjadi. Namun sampai saat ini Aburizal masih memikirkan format koalisi partainya dengan Gerindra.
MUHAMMAD MUHYIDDIN | SUNDARI
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Nyapres, Ahok: Kacau-Balau Jakarta Ini
Tak Serahkan iPod, Boediono Bisa Dijerat Pasal Suap
Ahok: Jokowi Jangan On-Off