Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Erwiana, LBH Yogya Bawa Berkas Rumah Sakit  

image-gnews
Erwiana Sulistyaningsih, bekas TKW yang mengalami penyiksaan dari majikannya di Hong Kong dinobatkan TIME sebagai salah satu dari 100 tokoh berpengaruh di dunia 2014 versi TIME. Erwiana bekerja di Hong Kong sejak Mei 2013 dan mengalami penyiksaan selama delapan bulan. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Erwiana Sulistyaningsih, bekas TKW yang mengalami penyiksaan dari majikannya di Hong Kong dinobatkan TIME sebagai salah satu dari 100 tokoh berpengaruh di dunia 2014 versi TIME. Erwiana bekerja di Hong Kong sejak Mei 2013 dan mengalami penyiksaan selama delapan bulan. TEMPO/Nofika Dian Nugroho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta tengah mempersiapkan berkas keterangan dari Rumah Sakit Islam Amal Sehat Sragen. Rumah sakit tersebut adalah tempat perawatan tenaga kerja migran, Erwiana Sulistyaninsgih, 21 tahun, setelah disiksa majikannya, Law Wan Tung, di Hong Kong.

“Dari data yang kami peroleh dari rumah sakit akan diketahui dampak akibat penyiksaan yang dialami Erwiana ke depan,” kata Direktur LBH Yogyakarta Samsudin Nurseha saat dihubungi Tempo, Ahad, 4 Mei 2014.

Dokumen-dokumen rumah sakit itu akan dikirim Samsudin kepada tim kuasa hukum Erwiana yang berada di Hong Kong. Tim tersebut akan menyusun berkas tuntutan pidana ataupun gugatan perdata terhadap Law Wan Tung. Salah satu bahan yang diperlukan untuk proses hukum ini adalah dokumen-dokumen rumah sakit, seperti rekam medis selama Erwiana dirawat. 

Selain mengalami penyiksaan fisik, Erwiana juga tidak mendapatkan upah selama bekerja di rumah majikannya.

Erwiana tinggal di Dusun Kawis, Desa Pucangan, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Dia dipulangkan paksa setelah dianiaya Law Wan Tung dan ditinggal begitu saja di Bandar Udara Chek Lap Kok, Hong Kong. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beruntung, Erwiana bertemu dengan Yanti, seorang tenaga kerja migran asal Magetan, Jawa Timur, yang hendak pulang ke Tanah Air. Yanti menemani Erwiana hingga mendarat di Bandara Adi Soemarmo, Surakarta, dan mengantarnya sampai rumah pada 10 Januari lalu.

Erwiana menunjuk LBH Yogyakarta sebagai kuasa hukumnya untuk memproses kasus penganiayaan tersebut pada 21 Januari 2014. Atas keberaniannya, majalah Time memasukkannya sebagai salah satu dari 100 orang berpengaruh di dunia.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Terpopuler:

Pendukung Jokowi Serang Prabowo dan Ical
Syafii Maarif Emoh Bertemu Boediono Soal Century
SBY: Ada Stasiun Televisi Yang Tidak Fair

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Para Tenaga Kerja Wanita yang kerap menjadi korban penipuan calo yang membawanya ke Malaysia atau yang menjadi korban kekerasan pada majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.


TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.


Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia
Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.


Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.


Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Istimewa
Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.


Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

newsuff.com
Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.


WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

Ilustrasi. mid-day.com
WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak


Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Siti Nur Sopiyati. straitstimes.com
Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.


Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, seusai rapat koordinasi kesiapan akhir tingkat pusat Operasi Ramadaniya 2017 di Mabes Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia