Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bocah 3 Tahun Tewas, Diduga Dianiaya Pengasuh

image-gnews
dailymail.co.uk
dailymail.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bocah 3 tahun, Diva Putri Andriyani, diduga tewas karena dianiaya oleh pengasuhnya, Yani, 24 tahun. Diva meninggal saat dilarikan ke Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta Timur, pada Sabtu, 3 Mei 2014.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Endang Sri Lestari mengatakan, dari hasil visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusomo, terdapat luka-luka bekas gigitan pada perut dan punggung Diva. "Kematian bayi ini tidak wajar, jadi kami lakukan visum dan otopsi di RSCM," kata Endang di kantornya, Ahad, 4 Mei 2014.

Endang menjelaskan, penyidik masih memeriksa Yani, pengasuh Diva, dalam soal penemuan luka-luka bekas gigitan pada tubuh bocah itu. "(Yani) masih menjalani pemeriksaan. Kami juga meminta keterangan orang tua korban," ujarnya.

Ayah Diva, Andre Fauzi, 30 tahun, mengatakan selama empat bulan ini Diva tinggal bersama Yani dan suaminya, Riki, 24 tahun, di rumah kontrakan di RT 01 RW 01 Klender, Jakarta Timur. Andre yang bekerja sebagai sopir Metro Mini 47 jurusan Senen-Pondok Kopi tidak sanggup mengasuh Diva karena juga harus merawat anak pertamanya yang masih berusia 7 tahun.

"Istri saya, Imah, bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Oman. Jadi Diva saya titipkan ke pengasuh," kata Andre.

Andre menceritakan, sebelum diasuh Yani, Diva sempat dirawat tetangganya. Namun, karena tetangganya memiliki banyak cucu, Andre menyerahkan Diva kepada Yani. "Kenal Yani dari kernet saya, Oji. Karena Yani sudah berkeluarga tapi belum punya anak, jadi saya titipkan ke dia," ujarnya.

Setiap hari Andre memberikan uang Rp 20 ribu kepada Yani untuk biaya pengasuhan dan makan Diva. "Susunya saya sendiri yang beli, baru dikasih ke Yani," ujarnya.

Andre mengaku sudah curiga Yani menganiaya putrinya. "Waktu saya datang sepekan lalu, gigi depan anak saya patah. Pipi kanan dan kirinya juga lebam. Tapi, saat saya tanya Yani, dia bilangnya terjatuh saat berlari," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, pada Sabtu siang, Andre mendapat kabar bahwa Diva sakit dan dibawa ke Rumah Sakit Persahabatan. "Pas saya sampai rumah sakit, sudah meninggal," ujarnya. Namun, karena Diva diduga meninggal secara tidak wajar, jenazahnya ditahan pihak RS Persahabatan. "Rumah sakit (RS Persahabatan) yang melaporkan. Tadinya saya enggak tahu. Terus dibawa ke RSCM sama polisi," ujar Andre.

Jenazah Diva rencananya akan dibawa ke rumah duka di Kampung Bantar Kambing RT 10 RW 04, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Cijeruk, Bogor, Jawa Barat.

AFRILIA SURYANIS


Terpopuler:
PPP Nilai Prabowo Figur Kuat dan Nasionalis
Syafii Maarif Usulkan Pemerintahan Zaken Kabinet 
Di Jombang, Jokowi Ngaji Kitab Kuning


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

20 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.