TEMPO.CO, Jember - Pelaksanaan rekapitulasi ulang hasil pemilu legislatif yang berlangsung di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu, 4 Mei 2014, dijaga ketat oleh ratusan aparat kepolisian setempat.
Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Polisi Awang Joko Rumitro, yang langsung memimpin pengamanan, mengatakan sedikitnya 200 polisi dikerahkan. Kekuatan pengamanan masih ditambah satu satuan setingkat kompi (SSK) Brimob.
Ratusan polisi berseragam dan bersenjata lengkap itu tampak berkumpul di dalam dan luar kompleks kantor KPU Jember. Sebuah kendaraan taktis (rantis) serta satu unit water canon juga ikut disiagakan. "Kami tidak ingin terjadi situasi tidak terkendali," kata Awang, Minggu, 4 Mei 2014.
Rekapitulasi ulang itu dilakukan berdasarkan rekomendasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jember beberapa waktu lalu.
Anggota Panwaslu Jember, Dahliawati, menjelaskan rekomendasi itu dikeluarkan menyikapi pengaduan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kehilangan 13 suara di Daerah Pemilihan (Dapil) I Jember (Kecamatan Kencong, Puger, dan Kecamatan Gunung Mas).
Pengaduan juga dilakukan oleh Partai NasDem yang 36 suaranya raib di Dapil 5 Jember (Kecamatan Patrang, Kaliwates, Panti, Sukowana, dan Kecamatan Arjosari). “Rekapitulasi ulang demi menjamin pemilu yang jujur dan adil,” ujar Dahliawati.
Acara rekapitulasi ulang sempat memanas. Para pengurus partai politik dan saksi meminta rekapitulasi dilakukan untuk seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di dua dapil itu. Namun pihak KPU berkukuh hanya menghitung ulang perolehan suara di TPS yang dipermasalahkan dan sesuai rekomendasi Panwaslu Jember. "Kami hanya melaksanakan rekomendasi Panwaslu," ucap Ketua KPU Jember Ketty Tri Setyorini.
Untuk Dapil 5 hanya dilakukan penghitungan ulang hasil di empat TPS, yakni di empat desa di Kecamatan Puger. Sedangkan di Dapil 1 hanya satu TPS di Desa Jember Lor, Kecamatan Patrang.
MAHBUB DJUNAIDY