TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Hari Santoso mengatakan, meskipun korban sodomi yang dilakukan Andri Sobari alias Emon, 24 tahun, mencapai 73 orang, raut wajahnya tak menampakkan tanda-tanda penyesalan.
"Saat diperiksa penyidik kami, muka tersangka terlihat santai dan tidak ada sedikit pun raut penyesalan yang diperlihatkan oleh dirinya," kata Hari kepada Tempo, Minggu, 4 Mei 2014.
Untuk itu pihaknya langsung melakukan tes kejiwaan dan kesehatan terhadap tersangka. "Kami sudah memanggil psikiater untuk mengetahui kejiwaan tersangka," tutur Hari.
Hingga kemarin, kata dia, polisi sudah mengambil darah dan urine Emon untuk dites di laboratorium. "Untuk memastikan apakah tersangka mengidap penyakit berbahaya dan menular," ujarnya.
Keluarga Emon juga sempat mengunjungi dirinya dan diperiksa di Polres Sukabumi Kota. "Korban merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Dia lulusan SMK PGRI Sukabumi," kata Hari. (Baca: Korban Sodomi Emon Bertambah Jadi 73 Anak)
Korban pelecehan seksual dengan cara disodomi yang dilakukan oleh pria asal Liosanta, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, itu terus bertambah.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka yang awalnya mengaku telah melakukan pelecehan seksual dengan korban hanya 40 orang, menjadi 52 orang, dan pengakuan terakhir korbannya terus bertambah menjadi 72 orang," kata Hari. (Baca juga: Emon Tulis Daftar Korban Sodominya di Buku Harian)
M SIDIK PERMANA