TEMPO.CO, Sukabumi - Sebanyak 73 anak yang melapor menjadi korban kejahatan seksual AS alias Emon, 24 tahun, berdomisili di Kota Sukabumi. Data Kepolisian Resor Sukabumi Kota menunjukkan para korban berasal dari Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu; Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros; dan Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Hingga Ahad malam, 4 Mei 2014, belum ada lagi orang tua atau keluarga yang melapor ke polisi bahwa anaknya telah menjadi korban kejahatan seksual Emon. Polisi mengimbau para orang tua yang anaknya menjadi korban kejahatan seksual Emon segera melapor ke polisi setempat.
"Sampai sekarang sudah 73 anak yang terdata. Satu anak didampingi orang tuanya masih dimintai keterangan," kata Kepala Polres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Hari Santoso kepada wartawan di Markas Polres Sukabumi Kota, Ahad malam.
Hingga Ahad pukul 19.00 WIB, polisi masih memeriksa seorang anak yang didampingi orang tuanya di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Anak laki-laki berusia 9 tahun itu mengaku dicabuli tersangka Emon.
Anak laki-laki itu masih duduk di bangku kelas VI SD di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. (Baca juga: 3 dari 55 Korban Sodomi Emon Dirawat Intensif)
Sebelumnya, puluhan korban tercatat berasal dari Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, dan Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang.
"Selain telah memeriksa 36 korban, kami juga sudah memeriksa ibu, adik, dan dua orang saudara tersangka," kata Kepala Satreskrim Polres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Sulaeman.
DEDEN ABDUL AZIZ
Berita Terpopuler:
Peresmian Rajawali Televisi Dihadiri SBY-JK
Abraham Samad: Serakah, Gaji Selangit Masih Korup
Jokowi Tunjuk Khofifah Jadi Jubir dalam Pilpres
Ingin Ubah Persepsi, B-Channel Ganti Nama Jadi RTV