TEMPO.CO, Bojonegoro - Setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menemukan indikasi korupsi, diam-diam 31 dari 48 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro, Jawa Timur, mengembalikan dana kegiatan bimbingan teknis (bimtek) fiktif ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Para anggota Dewan tersebut mengembalikan secara terpisah dan cenderung menghindar dari publikasi.
Dari 31 orang itu, 16 di antaranya telah mengembalikan pada Jumat pekan lalu. Senin pagi tadi, 15 anggota Dewan menyusul menyerahkan uang. Adapun 17 orang sisanya masih ditunggu penyidik untuk mengembalikan "honor" dana kegiatan fiktif yang merugikan negara sekitar Rp 1,5 miliar dari total Rp 6 miliar APBD Bojonegoro pada 2012.
Lima belas anggota DPRD Bojonegoro yang hari ini mengembalikan uang yaitu Agus Sugianto, Wartono, Kencono Mahardiko, Fanny Khumaidah, Budi Irawanto, Jumariyanto, Wahyuni Susilowati, Anas Suhariyanto, M. Yasin, dan Miftakhul Choiri. Selain itu, ada Sujono Budiono, Supaat, Mugi Waluyo, dan Ali Huda. Mereka datang ke kantor Kejaksaan mulai pukul 08.30.
"Ya, tadi mereka sudah datang," ujar seorang petugas piket di kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Penyidik menyebutkan para anggota DPRD tersebut mengembalikan duit sekitar Rp 13,5 juta.
Sedangkan yang mengembalikan pada Jumat, 2 Mei 2014, yaitu Suyuti, Syukur Priyanto, Sri Andini, Lasuri, Agus Supriyanto, Sugeng Hari, Nafik Sahal, Meyke L., Suwanto, Bambang Sutriyono, Abadi Mansyur, Anis Mustofa, Ali Mahmudi, Aminoto, Zaenuri, dan Suhardjono.
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tugas Utoto mengatakan penyidik masih terus mendalami dugaan kasus korupsi ini, termasuk mengorek keterangan dari Wakil Ketua DPRD Abdul Wahid yang kini sudah ditahan di Rutan Medaeng, Sidoarjo. Sebab, dalam kasus ini, yang bersangkutan aktif mengusahakan keluarnya dana, termasuk mengatur perjalanan kegiatan bimtek ke tujuh perguruan tinggi di Surakarta, Jawa Barat, dan Jakarta.
Terhadap anggota DPRD yang pasif, Tugas akan membuat kebijakan sendiri. Yang penting, menurut Tugas, bagaimana mengembalikan kerugian negara terlebih dahulu. Selain itu, pihak Kejaksaan juga sudah memberikan sinyal munculnya tersangka baru. "Ya, kan proses masih berjalan," ujar Tugas.
SUJATMIKO
Topik Terhangat:
Tragedi JIS| Jokowi| Prabowo| Pemilu 2014| Emon
Berita Terpopuler:
Terkait MH370, Malaysia Tangkap 11 Teroris
Forensik: Rekaman Percakapan MH370 Diedit
Jokowi Hanya Sehari Sewa Boeing 737-900
Di Jombang, Jokowi Ngaji Kitab Kuning
Ini Pengakuan Senior yang Membuat Renggo Meninggal