TEMPO.CO, Yogyakarta - Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan negara se-Asia-Pasifik untuk membahas pemulihan aset negara dalam kasus korupsi.
Pertemuan penegak hukum ini dilaksanakan Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, pada 5-6 Mei 2014.
"Indonesia dalam hal ini, Kejaksaan Agung menjadi tuan rumah," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Purwanta Sudarmadji, Ahad 4 Mei 2014. (Baca: Uang Hasil Korupsi Bisa untuk BLSM Selama 3 tahun)
Alasan pertemuan ini, kata dia, karena dalam kasus korupsi, uang hasil rasuah itu sering dilarikan ke luar negeri. Modus melarikan aset hasil tindak pidana korupsi ini jamak terjadi di setiap negara.
Para koruptor, dia melanjutkan, melarikan aset ke luar negeri karena dianggap akan mempersulit penegak hukum untuk mengejar dan mengembalikan aset hasil korupsi itu.
"Negara-negara di Asia-Pasifik telah berkomitmen untuk mengembalikan aset-aset yang dilarikan keluar negeri ke negara asal," kata Purwanta.
Delegasi-delegasi yang akan mengikuti pertemuan dua hari itu adalah dari Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, Cina, Thailand, dan beberapa negara lainnya. Dalam pertemuan ini akan dibahas upaya menjalin kerja sama dan komitmen bersama soal pemulihan aset negara.
Acara semacam ini, kata dia digelar setiap tahun bergiliran antarnegara-negara Asia-Pasifik. Dikarenakan masing-masing negara mempunyai kendala dalam pengembalian aset negara yang dilarikan ke luar negeri.
Sebab, aset atau dana yang besar hasil dari suatu kejahatan korupsi maupun perdata, banyak yang dilarikan atau dipindahkan ke luar negeri. "Sehingga menyulitkan penegak hukum untuk menyita atau mengembalikan aset itu," ujarnya. (Baca juga: Penyumbang Masjid Hasil Korupsi Divonis 14 Bulan)
MUH SYAIFULLAH
Berita Terpopuler:
Peresmian Rajawali Televisi Dihadiri SBY-JK
Abraham Samad: Serakah, Gaji Selangit Masih Korup
Jokowi Tunjuk Khofifah Jadi Jubir dalam Pilpres
Ingin Ubah Persepsi, B-Channel Ganti Nama Jadi RTV