TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menelusuri kasus meninggalnya Renggo Khadafi, 11 tahun, siswa kelas V Sekolah Dasar Negeri Makassar 09 Pagi, Jakarta Timur. Kematian Rengga diduga akibat dianiaya oleh seniornya yang berusia 12 tahun pada Senin, 28 April 2014.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Istarningtyas mengatakan pihaknya akan menelusuri kasus penganiayaan tersebut. "Apakah penganiayaan ini akibat lalainya pengawasan pihak sekolah kepada muridnya atau tidak, masih kami telusuri," kata Istarningtyas, Ahad, 4 Mei 2014. (Baca: Ini Pengakuan Senior Yang Membuat Renggo Meninggal)
Menurut dia, pada April lalu Dinas Pendidikan telah mengedarkan surat ke setiap sekolah agar selalu mengawasi murid-muridnya selama di sekolah. "Melalui surat itu, kepala sekolah dan guru diimbau mengawasi muridnya, baik selama kegiatan belajar maupun jam istirahat," ujarnya.
Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar Kecamatan Makassar, Supriyadi, mengatakan dia akan mendatangi SDN Makasar 09 Pagi pada Senin, 5 Mei 2014. "Belum diketahui secara pasti kejadiannya, terduga pelaku mengaku korban menjatuhkan minumannya," kata Supriyadi.
Menurut Supriyadi, pihaknya akan meminta keterangan kepala dan guru-guru sekolah tersebut terkait dengan pengamanan sekolah. "Jika memang pengamananannya kurang maksimal, kami akan berikan bimbingan kepada guru dan murid-murid agar kejadian ini tidak terulang," ujarnya.
Kepala SDN Makassar 09 Pagi Sri Kartini mengatakan masalah ini sudah diselesaikan oleh orang tua siswa terkait secara kekeluargaan. "Kami sudah pertemukan kedua keluarga tesebut dan masalahnya sudah selesai kok," ujar Sri.
Menurut diaa, pelaku hanya seorang diri menganiaya Renggo. "Dia mengaku sendiri yang memukul Renggo," ujarnya. Sri menyatakan pihak sekolah telah melakukan pengawasan terhadap sebanyak 425 siswanya.
AFRILIA SURYANIS