TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia menyatakan salah satu kendala mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap anak di Tanah Air adalah kurangnya jaminan perlindungan terhadap dokter dan tenaga kesehatan lainnya. "Perlu ada perlindungan saksi untuk dokter dan tenaga kesehatan," katanya ketika dihubungi, Senin, 5 Mei 2014.
Dengan demikian mereka masih khawatir keselamatannya terancam jika melapor. Padahal, dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa maupun undang-undang yang berlaku di Indonesia, tenaga kesehatan wajib melaporkan temuan tanda-tanda pelecehan seksual.
Fenomena tersebut, kata dia, tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga negara kawasan Asia Pasifik. Sejauh ini baru Malaysia yang tampak memberi jaminan penuh bagi dokter dan tenaga kesehatan yang melapor.
Kekhawatiran ini, menurut Zaenal, disebabkan dalam sebagian besar kasus pelecehan seksual terhadap anak, pelakunya adalah orang terdekat. Bahkan yang mengantar korban ke dokter adalah pelaku. (Baca: Empat Bulan, 200 Anak Jadi Korban Kekerasan Seks)
Dengan kedekatan pada orang-orang tersebut, anak biasanya merasa akan diayomi. Ternyata tidak semua berniat baik. "Bisa jadi orang tua sendiri, guru, atau orang dewasa lain yang mengantar."
Kasus pelecehan seksual yang menjadi sorotan belakangan ini salah satunya di Taman Kanak-kanak Jakarta International School, Cilandak, Jakarta Selatan. Korban adalah murid TK usia 6 tahun yang dilecehkan pada Maret lalu. Polisi menahan lima tersangka petugas kebersihan dalam kasus tersebut.
ATMI PERTIWI
Topik Terhangat:
Tragedi JIS| Jokowi| Prabowo| Pemilu 2014| Emon
Berita Terpopuler:
Terkait MH370, Malaysia Tangkap 11 Teroris
Forensik: Rekaman Percakapan MH370 Diedit
Jokowi Hanya Sehari Sewa Boeing 737-900
Di Jombang, Jokowi Ngaji Kitab Kuning
Ini Pengakuan Senior yang Membuat Renggo Meninggal