Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, Pelecehan Seksual Anak di Lokasi Pemandian

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
REUTERS/Yiorgos Karahalis
REUTERS/Yiorgos Karahalis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pelecehan seksual di lokasi pemandian umum kembali terungkap. Kali ini, Endang Juhanda, 62 tahun, ditangkap polisi karena dilaporkan telah melecehkan sembilan bocah laki-laki dan perempuan di tempat pemandian di Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

"Modusnya, tersangka mencabuli para korban dengan menggerayangi kemaluan dan payudara lima anak laki-laki dan empat perempuan yang jajan di warungnya," ujar Kepala Satuan Reserse Polres Sumedang Ajun Komisaris Niko N. Adi Putra kepada Tempo, Senin, 5 Mei 2014.

Ia mengatakan terbongkarnya aksi durjana tersangka berkat laporan masyarakat dan orang tua salah satu korban pada 1 Mei 2014.

"Setelah kami himpun informasi, kami selidiki, dan gelarkan kasusnya, tanggal 4 Mei, tersangka kami ambil dan ditahan di Mapolres Sumedang," kata Niko. Dia menuturkan lokasi rumah dan warung makanan milik Endang tak jauh dari kolam pemandian di Kecamatan Cimalaka.

Warung tersangka juga berdekatan dengan dua sekolah. Dua lembaga pendidikan ini tak punya kantin sendiri, sehingga siswa-siswinya biasa jajan di luar halaman sekolah, termasuk ke warung milik Endang. "Berdasarkan pengakuan tersangka dan laporan, ya korbannya anak-anak dua sekolah itu," kata Niko.

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan pelecehan kepada sebilan bocah, setidaknya sejak Maret 2014. Endang membuai para korban dengan iming-iming jajan gratis. "Iming-imingnya, ditawari jajan gratis di warungnya, tapi tidak dalam jumlah besar. Kalau korbannya mau, langsung dibawa ke bagian dalam warung terus digerayangi," kata Niko.

Niko mengatakan informasi yang beredar di masyarakat ada sebelas orang yang jadi korban Endang. Hasil penyelidikan juga menduga Endang sudah melakukan aksi bejatnya sejak sekitar awal 2000.

"Tapi data yang tercatat di kami baru sembilan korban itu yang sejak Maret 2014. Tentu kasusnya masih kami dalami. Jumlah tersangka bisa saja bertambah," katanya. Niko juga mengatakan sementara ini timnya masih berpegang pada pengakuan tersangka yang hanya menggerayangi tubuh para korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Niko memastikan tersangka bakal dijerat, antara lain, Pasal 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 62 juta," katanya.

Kasus pelecehan seks di lokasi pemandian umum sebelumnya terungkap di Sukabumi. Emon diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 73 anak yang sebagian dilakukan di dekat kolam pemandian itu.



ERICK P. HARDI

Berita Terpopuler:
Heboh Briptu Eka Menikah, Atasan Heran  
Briptu Eka Menikah, Netizen: #Aku Rapopo  
Briptu Eka Menikahi Polisi Anti-Narkotik  
Agnez Mo Tampil Seksi dengan Suami Mariah Carey
Cawapres Pilihan Jokowi Sudah Disetujui Mega  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

29 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

32 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

33 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

35 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

37 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

48 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

53 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

54 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

54 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

55 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual