TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan korban kejahatan seksual yang dilakukan Andri Sobadri alias Emon, 24 tahun, mencapai 110 orang. Angka tersebut berdasarkan laporan yang masuk hingga Selasa siang, 6 Mei 2014.
Wakil Kepala Polda Jawa Barat Brigadir Jenderal Rycko Amelda Dahniel mengatakan, berdasarkan laporan yang masuk ke Kepolisian Resor Sukabumi Kota, jumlah korban terus bertambah. Menurut dia, pihak kepolisian masih terus melakukan identifikasi. "Kami masih memintai keterangan dari pelaku," ujar Rycko di Sukabumi, Selasa, 6 Mei 2014.
Menurut Rycko, kasus ini harus mendapatkan penanganan khusus karena kejahatan seperti ini sangat kompleks dan pemeriksaannya membutuhkan waktu lama. Dia juga mengatakan sampai saat ini pelakunya baru satu orang, yaitu Emon.
Rycko meminta warga lebih waspada dalam mengawasi anak-anaknya agar kejadian seperti ini tak terulang. "Kalau perlu, kenali perilaku anak dan juga lingkungan. Jangan sampai ada hal yang mencurigakan terlewatkan," tuturnya.
DEDEN ABDUL AZIZ
Terpopuler
Heboh Briptu Eka Menikah, Atasan Heran
Asisten Guru Diduga Terlibat Kekerasan Seks di JIS
Brunei Terapkan Syariat, Selebritas Dunia Protes