Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pedofil Tuban Korban Sodomi Waria  

image-gnews
ilustrasi
ilustrasi
Iklan

TEMPO.CO, Tuban - Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Tuban, Jawa Timur, Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan akan memeriksa kejiwaan tersangka kasus pedofilia, Sawal Muna alias Harun, 43 tahun. Upaya itu dilakukan untuk mencari latar belakang duda asal Pulau Muna, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tersebut.

“Juga untuk mengetahui seberapa banyak jumlah korban yang pernah disodomi tersangka,” kata Wahyu kepada Tempo, Selasa, 6 Mei 2014. Sebelumnya, diduga korban pedofil Tuban lebih dari sembilan orang.

Keterangan yang diperoleh polisi menyebutkan Harun merantau dari Kendari ke Surabaya selepas lulus dari sekolah menengah pertama pada 1988 silam. Di Surabaya ia menjadi pedagang asongan di sekitar kompleks makam Sunan Ampel. Ia berdagang buku agama yang mengulas tentang sejarah Walisongo.

Ia lantas berkenalan dengan seorang waria di Surabaya yang memberinya tumpangan tidur. Menurut Wahyu, Harun pernah menjadi korban sodomi waria bernama Yo yang kemudian menjadi pacarnya itu. Perkenalan dua orang sesama jenis itu yang mengubah orientasi seks Harun. Tak hanya Yo, Harun juga kerap bergaul dengan sejumlah waria di sekitar Taman Hiburan Remaja, Surabaya.

Beberapa tahun kemudian ia pindah ke Tuban mengembangkan bisnis penjualan bukunya. Di Tuban, Harun berpindah-pindah rumah kontrakan. Sedangkan lokasi penjualan bukunya berada di sekitar alun-alun Kota Tuban dekat dengan pantai Bom, yang lokasinya bersebelahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemungkinan di Pantai Bom itulah, kehidupan seksnya yang menyimpang kembali muncul. Apalagi, Pantai Bom ketika itu banyak warung remang-remang. Di sana ia kenal dengan beberapa anak-anak asongan, pengamen yang menjadi korbannya. Modusnya mengajarkan ilmu tenaga dalam dan ritual mengusir jin. Untuk mendalami ilmu mereka diminta minum ramuan teh tertentu dan harus mau disodomi.

Kepolisian Tuban menangkap Harun pada Minggu malam pekan lalu. Penangkapan itu setelah EF, korban yang kini berusia 23 tahun, mengaku disodomi tersangka enam tahun silam. Sunoto, paman EF, mengungkap kasus itu setelah ramai pemberitaan kasus sodomi di Jakarta International School dan kasus serupa Sukabumi, Jawa Barat.

SUJATMIKO

Terpopuler
Foto Seksi Maria Renata Disorot Media Australia

Didakwa Banyak Kasus, Atut Terancam Tua di Bui
Briptu Eka: I Love You, My Hubby
Pelatih Myanmar: Timnas U-19 Mirip Tim Jepang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

7 Februari 2024

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Pria 34 Tahun Diduga Pedofil Diamankan Satpam Pemkot Tangerang Selatan

Seorang pria berusia 32 tahun R diamankan petugas keamanan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Mengakui pedofil.


Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

31 Januari 2024

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran menunjukkan barang bukti kasus pencabulan oleh lansia terhadap tiga anak di bawah umur di Matraman. Polisi kini menahan tersangka di Polres Jakarta Timur, Selasa, 30 Januari 2024. Tempo/Novali Panji
Lansia Bergelar Magister Manajemen Ditangkap karena Pencabulan Anak, Alasan karena Sayang

Tersangka pencabulan anak di Matraman disebut memiliki ketertarikan terhadap anak-anak meski tidak menikah.


Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pria Lansia Jomlo Ditangkap karena Pencabulan 3 Anak di Matraman

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan tersangka pencabulan anak itu belum pernah menikah dan memiliki ketertarikan terhadap anak-anak.


Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

2 Desember 2023

Boris Kunsevitsky, salah satu pedofil terburuk di Australia, divonis 35 tahun penjara. Sumber: AAP/PA Images/mirror.co.uk
Meta Masih Terseok-seok Atasi Akun Pedofil

Meta dinilai terseok-seok mengatasi alogaritma yang membuat pelaku pelecehan anak atau pedofil tetap bertengger di Instagram.


Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

3 Januari 2023

Korban penculikan Malika ditemukan bersama pelaku sekitar pukul 21.30 di Jalan Wahid Hasyim, Tangerang Selatan.
Penculik Malika Pelaku Pencabulan Anak, Iwan Sumarno Pelaku Pedofilia?

Polisi telah menangkap penculik Malika Anastasya (6 tahun). Bocah perempuan ini diculik seorang bernama Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A.


Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

19 Juli 2022

Warga berkebangsaan Prancis, Francois alias FAC, diboyong petugas Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menuju ruang tahanan. Francois adalah tersangka pedofil terhadap 305 anak Indonesia dengan modus sebagai fotografer, Kamis, 9 Juli 2020. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sekolah Islam Sosialisasi Bahaya Pedofilia Saat Masa Pengenalan Sekolah

Sekolah Islam Shafta Surabaya menggelar sosialisasi bahaya pedofilia atau kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek seksual.


Awasi Penggunaan Internet Anak agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

13 Juli 2022

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Awasi Penggunaan Internet Anak agar Terhindar dari Kekerasan Seksual

Banyak anak sekarang belum memahami batasan dalam mengakses informasi yang tersebar di dunia internet sehingga rentan jadi korban kekerasan seksual.


Kejahatan Pedofil dari Jakarta Utara

24 Januari 2022

Kejahatan Pedofil dari Jakarta Utara

Kepolisian Resor Kota Jambi menangkap seorang pedofil yang memperkosa puluhan remaja perempuan berusia 13-16 tahun.


Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Bantu Jeffrey Epstein, Terancam 65 Tahun Bui

30 Desember 2021

Jeffrey Epstein dan Ghislaine Maxwell.[CNBC]
Ghislaine Maxwell Divonis Bersalah Bantu Jeffrey Epstein, Terancam 65 Tahun Bui

Ghislaine Maxwell divonis bersalah atas lima dakwaan karena perannya membantu pedofil Jeffrey Epstein melakukan pelecehan seksual gadis di bawah umur


Lita Gading Tak Komentar Soal Laporan Polisi Saipul Jamil

8 November 2021

Pedangdut sekaligus eks terpidana kasus pedofilia Saipul Jamil didampingi Kuasa Hukumnya Farhat Abbas mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 8 November 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lita Gading Tak Komentar Soal Laporan Polisi Saipul Jamil

Psikolog Lita Gading enggan berkomentar soal laporan polisi yang dibuat oleh Saipul Jamil terhadapnya.