Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Gubernur Banten, Rano Mengaku Tidak Grogi

image-gnews
Wakil Gubernur Banten Rano Karno saat berbincang dengan sejumlah media di kediamannya di kawasan Cinere, Jakarta, Sabtu (11/1). TEMPO/Aditia Noviansyah
Wakil Gubernur Banten Rano Karno saat berbincang dengan sejumlah media di kediamannya di kawasan Cinere, Jakarta, Sabtu (11/1). TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Banten Rano mengaku tak grogi sehingga tidak memiliki persiapan khusus menjadi Gubernur Banten. Selama hampir enam bulan menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Banten, Rano pun sudah mulai bekerja selayaknya gubernur. Namun dia mengakui banyak urusan administrasi yang terhambat lantaran tetap memerlukan tanda tangan Atut sebagai gubernur.

"Tapi, selama enam bulan menjadi plt ini, masyarakat jadi tahu kami sebenarnya kerja keras, sehingga dengan penonaktifan itu, tak ada kekhawatiran lagi terjadi mandek," kata Rano. "Kami kerja serius. Dari Bappenas beberapa waktu lalu, kami mendapat penghargaan sebagai pemerintah dengan pendanaan terbaik posisi tiga."

Undang-Undang Pemerintah Daerah mengatur kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi akan diberhentikan sementara atau dinonaktifkan ketika berstatus terdakwa. Jika Atut dinyatakan bersalah sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung atau sudah berkekuatan hukum tetap, Atut akan langsung diberhentikan tetap dan Rano akan menjadi Gubernur Banten.

Atut bakal menjalani sidang kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi hari ini, Selasa, 6 Mei 2014, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. "Benar hari ini sidang perdana tersangka RAC (Atut) untuk kasus Lebak," kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo.

Atut ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Desember 2013. Atut disangka menyuap Akil Mochtar ketika Akil menjabat Ketua MK. Suap itu diduga bertujuan memenangkan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Lebak yang diusung Partai Golongan Karya, Amir Hamzah-Kasmin. Amir-Kasmin sebelumnya kalah telak oleh pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi. Kemenangan itu kemudian digugat ke MK.

Pengungkapan kasus suap di lingkungan MK itu bermula dari operasi tangkap tangan penyidik KPK yang mencokok Akil Mochtar pada 2 Oktober 2013. Pada hari yang sama pukul 23.00 WIB, penyidik KPK mencokok adik Atut, Chaeri Wardana alias Wawan, yang kemudian disangka menyiapkan duit suap Akil. Selain tuduhan itu, KPK juga akan mendakwa Atut dengan dugaan memberikan hadiah atau janji terkait dengan pemilihan kepada daerah Banten.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya bakal langsung mengajukan surat pemberhentian sementara Atut Chosiyah Chasan sebagai Gubernur Banten, begitu Atut menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Menurut Gamawan, surat tersebut hanya membutuhkan nomor registrasi Atut sebagai terdakwa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami segera mengajukan penonaktifan kalau sudah ada nomor registrasi sebagai terdakwa," kata Gamawan.

MUHAMAD RIZKI



 



Berita Terpopuler:
Heboh Briptu Eka Menikah, Atasan Heran 
Briptu Eka Menikah, Netizen: #Aku Rapopo 
Briptu Eka Menikahi Polisi Anti-Narkotik 
Agnez Mo Tampil Seksi dengan Suami Mariah Carey
Cawapres Pilihan Jokowi Sudah Disetujui Mega  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

20 Juli 2017

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah mendengarkan pembacaan tuntutan atas dirinya dipengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Juni 2017. Ibu dari Wakil Gubernur Banten, Andika Azrumi tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum KPK selama 8 tahun penjara dan  membayar denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Atut Chosiyah Akan Menjalani Sidang Vonis Kasus Alkes Hari Ini  

Sebelumnya, jaksa menuntut hakim agar menghukum Atut Chosiyah selama 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.


Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

6 Juli 2017

Atut Chosiyah menyeka matanya saat mendengarkan saksi Djaja Buddy Suhardja selaku Kepala Dinas Kesehatan (Kandinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut menjalani sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Baca Pleidoi Kasus Alkes Banten, Atut Chosiyah Menangis Minta Maaf

Mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, menangis tersedu-sedu ketika membacakan nota pleidoi di sidang korupsi pengadaan alat kesehatan Banten.


Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

16 Juni 2017

Gubernur Banten Rano Karno kepada media mengatakan siap menjalani tes urine dan mengusulkan kepada BNN untuk melakukan tes urine terhadap seluruh PNS di Banten. TEMPO/Darma Wijaya
Korupsi Alkes Banten, Rano Karno Disebut Terima Rp 700 Juta  

Rano Karno, sewaktu menjabat Wakil Gubernur Banten, disebut memperoleh duit Rp 700 juta.


Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

16 Juni 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Atut Chosiyah Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Korupsi Alkes

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dituntut 8 tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan.


Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

10 Mei 2017

erdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Atut Chosiyah (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 April 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Sidang Atut, Ustaz Haryono Mengaku 9 Kali Pimpin Istigasah

Ustaz Haryono mengaku sembilan kali mempimpin istigasah untuk mendoakan Atut Chosiyah.


Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

12 April 2017

Gubernur Provinsi Banten Rano Karno saat acara #ngopidikantor
Sidang Korupsi Alkes, Adik Atut: Rano Karno Terima Rp 11 Miliar

Dalam sidang kasus korupsi alat kesehatan Provinsi Banten dengan terdakwa Atut Chosiyah, Wawan menyebut Rano Karno terima duit Rp 11 miliar.


Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

5 April 2017

Gaya Cagub Banten Rano Karno saat menyeduh kopi dalam acara #ngopidikantor di Gedung Tempo Media, Jakarta, 24 Januari 2017. Dalam acara ini, #ngopidikantor menyeduh kopi Arabica Malabar Fully Wash. TEMPO/Subekti
Rano Karno Legowo, Banten Kembali Dipimpin Dinasti Atut  

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Rano Karno mengatakan legowo. Banten kini dipimpin kembali dinasti Atut.


Kolusi Merapuhkan Birokrasi

24 Maret 2017

Kolusi Merapuhkan Birokrasi

Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten yang menyeret mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah, sebagai terdakwa menegaskan adanya praktek politisasi birokrasi yang amat serius. Dalam sidang terungkap berbagai kesaksian bagaimana Atut dan keluarganya mampu mengatur birokrasi agar loyal dan tunduk kepada perintah mereka.


Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

22 Maret 2017

Ekspresi Atut Chosiyah dalam sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS di Banten di Pengadilan Tipikor, 15 Maret 2017. Atut didakwa merugikan negara Rp 79 miliar dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Persidangan Atut, Saksi Kompak Mengaku Terima Duit Pelicin

Sidang Atut, para saksi kompak mengaku menerima duit pelicin untuk mengatur proses lelang tender.


Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

22 Maret 2017

Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah menjani sidang perdana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2012 di Pengadilan Tipikor Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi Alkes Atut, Ketua Pengadaan Mengaku Diancam Kepala Dinas

Ketua panitia pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Rujukan Pemerintah Provinsi Banten 2012 mengaku diancam mantan Kepala Dinas Kesehatan.