TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) meminta pemerintah mengedepankan DKI Jakarta menuju kota layak anak. Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, saat ini menuju kota layak anak baru diterapkan di Jakarta Utara.
“Nanti saya akan bicarakan dengan Wakil Gubernur untuk mengusulkan seluruh Jakarta menuju kota layak anak. Apalagi paling tinggi kasusnya di Jakarta Timur,” kata Arist saat dihubungi Tempo, Senin, 5 Mei 2014.
Arist menjelaskan, setelah pemerintah menjadikan Jakarta menuju kota layak anak, maka mudah untuk membentuk tim reaksi cepat di tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). “Perlu ada tim reaksi cepat di RT dan RW untuk memantau dan melayani kasus kejahatan pada anak di sekolah, lingkungan tinggal, dan masyarakat. Tim ini juga dapat menyadarkan masyarakat,” ujarnya.
Komnas Anak, kata Arist, akan mulai membentuk tim reaksi cepat pada 23 Juli mendatang di Kelurahan Tugu, Jakarta Utara. “Akan kami bentuk tim reaksi cepat pada 114 RT karena Jakarta Utara telah menuju kota layak anak dan wali kotanya juga sudah sepakat membentuk tim ini,” katanya. (Baca juga: Menteri Linda: Indonesia Tak Punya Kota Layak Anak)
Selanjutnya, tim yang sama akan dibentuk di Kelurahan Rawa Badak, Jakarta Utara. “Karena itu, kami minta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar segera menjadikan Jakarta sebagai kota layak anak. Ini bisa mengurangi kasus kejahatan pada anak,” ujar Arist.
AFRILIA SURYANIS