TEMPO.CO, Sukabumi - Kepala Polisi Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Hari Santoso mengatakan sudah menerima laporan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi mengenai hasil tes kesehatan Andri Sogiri alias Emon, 24 tahun, tersangka pelaku kekerasan seksual sodomi terhadap 89 bocah di bawah umur di Sukabumi, Jawa Barat.
"Dari hasil sementara, tersangka negatif penyakit HIV dan negatif mengalami Infeksi Penyakit Kelamin," kata Hari, Senin, 5 Mei 2014.
"Tes sidifor untuk mengetahui apakah tersangka mengidap penyakit HIV, tapi hasilnya negatif," ujar hari. Meskipun begitu, pihaknya akan melakukan tes kesehatan ulang terhadap Emon. "Karena dirinya saat melakukan sodomi terhadap korbanya tidak menggunakan alat kontrasepsi," ujar dia.
Emon melakukan aksi sodominya terutama di tempat pemandian Lio Santa Citamiang, Kota Sukabumi. Data Kepolisian Resor Sukabumi Kota menunjukkan para korban berasal dari Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, dan Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. (baca: Semua Korban Emon dari Kota Sukabumi)
Wali Kota Sukabumi Muhammad Muraz menetapkan kasus ini dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) sehingga semua biaya untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayahnya akan dibebankan kepada Pemerintah Kota Sukabumi. (baca: Kasus Kekerasan Seksual Emon Ditetapkan Jadi KLB)
"Semua biaya dalam pelaksanaan program ini sepenuhnya dibebankan ke APBD Pemerintah Kota Sukabumi," kata Muraz. Pencairan anggarannya dikuatkan oleh Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 92 tanggal 2 Mei 2014 tentang Pencegahan dan Penanganan Dampak Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kota Sukabumi.
"Mulai dari pemeriksaan, pengecekan kesehatan, pendampingan konseling serta rehabilitasi kejiwaan korban semuanya ditanggung oleh Pemkot," kata dia.
Muraz juga meminta kepada pemerintah pusat agar ikut turun tangan dan mencari solusi untuk menangani masalah kekerasan seks di Sukabumi. "Karena korbannya cukup banyak, tim yang terdiri atas Kepolisian, Dinas Kesehatan dan psikolog. Kami mengusahakan trauma korban harus sembuh total meskipun memerlukan waktu yang cukup lama," kata dia.
M SIDIK PERMANA
Berita Terpopuler:
Brunei Terapkan Syariat, Selebritas Dunia Protes
Didakwa Banyak Kasus, Atut Terancam Tua di Bui
Foto Seksi Maria Renata Disorot Media Australia
Jokowi Pilih Cawapres yang Lebih Suka di Kantor