TEMPO.CO, Tangerang - Polisi memberikan pengawasan khusus bagi Ramadhan Gumilang alias Gugun, 25 tahun, tersangka pembantaian satu keluarga, selama dalam tahanan. "Pengawasan khusus agar kami bisa memantau kondisinya terus-menerus," ujar Kapolres Metropolitan Tangerang Komisaris Besar Riad, Selasa, 6 Mei 2014.
Tahanan Polres Metropolitan Tangerang, tempat Gugun saat ini berada, dijaga ketat dan diawasi dengan CCTV. Lelaki yang membunuh tiga anggota keluarga pacarnya, Dewi Febrina, 25 tahun, itu satu sel dengan tahanan kasus lainnya.
Menurut Kapolres, pengawasan khusus diberikan kepada Gugun karena pembunuhan yang dilakukannya tergolong sadis. Hasil pemeriksaan psikiater menyebutkan Gugun memiliki emosi yang labil dan terkadang tidak mampu mengendalikan dirinya. Meski mendapat pengawasan khusus, Gugun tetap menerima haknya dijenguk oleh keluarga. "Itu hak dia. Sejak pertama kali ditahan, dia diperbolehkan menerima keluarga yang ingin menjenguk," kata Riad.
Ditemui Tempo akhir pekan lalu, Gugun tampak sehat. Ia terharu ketika mendapat kiriman kain karung, sajadah, dan baju koko dari ibu angkatnya. "Saya mau salat terus," katanya dengan nada lirih. Sarjana teknik universitas di Serpong, Tangerang Selatan, ini menyampaikan penyesalan dan permintaan maafnya kepada Dewi dan keluarga.
JONIANSYAH
Terkait
Ditanya Soal Cawapres Jokowi, Abraham Samad Diam
Boediono Ultah Ke-71, Pegawai Istana Wapres Antre
Boediono: Kampus Buruk Ibarat Pengedar Uang Palsu
Ditanya Siapa Cawapresnya, Ical Rogoh Saku Celana
Penyebab Popularitas Wapres Boediono Rendah