TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta International School masih berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan izin agar taman kanak-kanak dan playgroup yang dikelola JIS bisa terus beroperasi. "Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait dengan proses pengurusan izin ini," kata juru bicara JIS, Daniarti Wusono, melalui surat elektronik yang diterima Tempo, Senin, 5 Mei 2014.
Hingga saat ini JIS masih mengoperasikan TK dan playgroup-nya, baik di kampus Terogong, Pondok Indah, maupun Jalan Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Padahal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak April lalu memutuskan untuk menutup TK dan Playgroup JIS karena tidak memiliki izin beroperasi.
Meski begitu, Kementerian tetap membolehkan sekolah mengadakan pendidikan anak usia dini hingga akhir tahun ajaran 2013/2014, yaitu pada akhir Juni 2014. (Baca: Mulai Ahad, Mendikbud Tutup Sementara TK JIS)
"Kami menghormati keputusan Kementerian itu," kata Daniarti. Pihak sekolah pun berupaya agar syarat-syarat yang diminta Kementerian dapat dipenuhi sehingga TK dan playgroup bisa tetap beroperasi. "Untuk sekarang, dengan pertimbangan masih ada anak didik, TK tetap kami operasikan sampai tahun ajaran ini berakhir."
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Lydia Freyani Hawadi menyatakan sanksi penutupan ihwal perizinan yang tak dipenuhi JIS berlaku buat semua TK dan playgroup yang dikelolanya.
"Izinnya kan satu-kesatuan, bukan karena yang disorot kampus di Terogong maka hanya kampus itu yang ditutup, tapi semuanya," kata Lydia.
PRAGA UTAMA