TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo disebut akan segera mengambil cuti terkait dengan pencalonannya sebagai presiden. Dengan begitu, otomatis wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama, akan menjadi pelaksana tugas gubernur.
Ahok mengatakan dirinya tetap bisa mengambil keputusan penting meskipun menjabat pelaksana tugas gubernur. Menurut Ahok, dirinya juga bisa memutasi orang. "(Plt) Sekda saja bisa mutasi orang," katanya di Balai Kota, Senin, 5 Mei 2014.
Untuk menandatangani perjanjian kerja sama dan semacamnya, menurut Ahok, juga bisa dilakukan. "Kalau menandatangani harusnya bisa, yah," kata Ahok.
Meski demikian, Ahok tak mengetahui secara rinci keputusan-keputusan macam apa yang tak bisa diambil olehnya sebagai penjabat gubernur. "Saya enggak tahu," katanya.
Sebelumnya Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno mengatakan ada beberapa keputusan yang tak bisa diambil oleh plt gubernur. Karena alasan itulah anggota DPRD Fraksi Gerindra menyarankan Jokowi untuk mundur saja agar tak mengganggu pemerintahan Jakarta. (Baca: Jokowi Nyapres, Pilih Opsi Cuti atau Nonaktif?)
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Terpopuler:
Heboh Briptu Eka Menikah, Atasan Heran
Briptu Eka Menikah, Netizen: #Aku Rapopo
Briptu Eka Menikahi Polisi Anti-Narkotik
Agnez Mo Tampil Seksi dengan Suami Mariah Carey
Cawapres Pilihan Jokowi Sudah Disetujui Mega