TEMPO.CO, Sukabumi - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Brigadir Jenderal Rycko Amelz Dahniel menguji langsung kejiwaan Andri Sobari alias Emon, 24 tahun, tersangka kekerasan seksual terhadap seratus lebih anak di Kota Sukabumi.
"Saya sendiri langsung melakukan hipotesis dengan ngobrol secara langsung kepada tersangka," katanya di Mapolres Sukabumi, Selasa, 6 Mei 2014.
Setelah berbicara langsung dengan Emon, ia menyimpulkan bahwa ada beberapa karakter yang dimiliki oleh pelaku pedofilia. Di antaranya, introvert atau tertutup, pengalaman buruk pada masa lalu dan sempat menjadi korban, obsesif, ingin pengalaman yang sama dirasakan korban, dan bernafsu mencari korban.
"Semua karakter dan sifat tersebut ternyata sama dengan keterangan yang diobrolkan dan dijawab oleh tersangka," kata Rycko Amelz.
Namun, menurut dia, semua analisis itu akan didalami lagi oleh ahli kejiwaan. Dengan mengetahui kondisi kejiwaan tersangka, polisi dapat mengetahui cara untuk menangani kasus serupa pada kemudian hari.
Dalam proses identifikasi langsung, tersangka menjawab pertanyaan dari Wakapolda. "Semua pertanyaan yang saya lontarkan dia jawab dengan tenang dan lancar, " ujarnya.
M SIDIK PERMANA
Berita Terpopuler:
Brunei Terapkan Syariat, Selebritas Dunia Protes
Didakwa Banyak Kasus, Atut Terancam Tua di Bui
Foto Seksi Maria Renata Disorot Media Australia
Jokowi Pilih Cawapres yang Lebih Suka di Kantor