Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disebut Curi Ponsel, Pemuda Ini Bunuh Temannya  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gara-gara tersinggung dituduh mencuri telepon seluler, Diwan Ridwan, 21 tahun, tega membunuh temannya, Feri, di depan sang ibu di rumah, Jalan Haji Alpi, Kota Bandung, Selasa malam, 6 Mei 2014. Diwan tertangkap dalam pelarian di kawasan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Rabu dinihari, 7 Mei 2014.

"Korban, Feri, dipukul kepalanya dengan kapak saat menonton televisi di rumah bersama ibu dan adiknya. Padahal korban masih teman sepermainan tersangka," ujar Kepala Polsek Bandung Kulon Komisaris Asral Bakar di kantornya, Rabu, 7 Mei 2014.

Aksi nekat Diwan, ia melanjutkan, dipicu rasa tersinggung. "Ada tetangga kehilangan handphone BlackBerry. Korban sempat mengatakan bahwa handphone itu sempat dibawa tersangka. Tersinggung, dia lalu menganiaya korban," kata Asral.

Saat mendatangi rumah korban, Diwan diantar dua temannya, Herman dan Asep Sopian. "Tapi mereka cuma menunggu di luar rumah, menjaga," ucap Asral. Ia memastikan, Diwan bakal dijerat Pasal 351 ayat 3 dan 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Diwan, pegawai sebuah toko telepon seluler di kawasan Dago, menuturkan peristiwa bermula saat dia tiba dari tempat kerjanya di rumahnya di Jalan Haji Alpi selepas isya, sekitar pukul 19.00. Dalam keadaan lelah, dia mendengar kabar bahwa handphone BlackBerry milik tetangga mereka, Silvi, hilang.

"Orang-orang curiga saya yang ambil (mencuri) handphone. Feri bilang saya yang sempat pegang-pegang hape Silvi sebelum hilang. Saya kan jadi enggak enak," katanya di Markas Polsek Bandung Kulon. Kepada teman-teman dekat korban, Diwan sempat berpesan bahwa Feri dia tantang berkelahi.

"Tapi, ditunggu-tunggu, dia enggak datang juga. Saya sama teman-teman semalam sudah minum wiski," ujarnya. Diantar Herman dan Asep, Diwan lalu mendatangi rumah korban sambil menenteng kapak. Sementara kedua temannya menunggu di luar rumah, tersangka langsung menerobos ke dalam rumah korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya datang sekitar jam 20.30, dia (Feri) sedang tiduran sambil menonton TV sama ibunya. Saya hardik, pas bangun, dia langsung saya pukul kepalanya dua kali dengan kapak bagian tumpulnya," ujar Diwan. "Dia langsung jatuh."

Puas menganiaya korban, Diwan lalu mencuci kapak sebelum mengembalikannya kepada sang pemilik, Nur Fatma. Dia meminjam kapak dengan dalih untuk memperbaiki sepeda motor. Setelah itu, dia kabur ke rumah kerabatnya di Batujajar. "Saya lari ke rumah uak saya," ujarnya. "Saya enggak niat membunuh, cuma kelepasan."

ERICK P. HARDI


Berita Terpopuler:
Jokowi Datang, Kepala Sekolah Renggo Pingsan 
Briptu Eka: I Love You, My Hubby
Komnas HAM Akan Sikapi Pengakuan Kivlan Zein 
Soal Kisruh Hanura, Wiranto Selamatkan Hary Tanoe
Omset Bakso Babi Sutiman Rp 30 Juta per Bulan  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

3 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

15 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.