TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPT P3TKI) Jawa Timur Agus Heri Santoso mengatakan Kementerian Tenaga Kerja telah membekukan izin PT Sinergi Bina Karya. PT Sinergi adalah perusahaan yang memberangkatkan tenaga kerja wanita, Sihatul Alfiyah, ke Taiwan.
Menurut Agus, PT Sinergi dibekukan setelah terjadi kasus dugaan kekerasan yang dilakukan majikan Sihatul. Namun dia tidak merinci alasan pembekuan izin tersebut. "Izinnya sudah dibekukan sejak kasus Sihatul," kata Agus dalam konferensi pers di RSUD Blambangan, Banyuwangi, Rabu, 7 Mei 2014.
PT Sinergi belum mencairkan uang asuransi bagi Sihatul yang masih terbaring koma. Hari ini perusahaan tersebut hanya memberikan uang Rp 35 juta untuk perawatan ibu satu anak itu.
Sebelumnya, LSM Migrant Care menyoalkan pelanggaran perjanjian kontrak yang dibuat PT Sinergi. Dalam kontrak kerjanya, Sihatul akan dipekerjakan di panti jompo. Namun nyatanya Sihatul ditempatkan di peternakan sapi di Taiwan.
Sihatul, warga Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyunwagi, berangkat ke Taiwan melalui PT Sinergi Bina Karya, perusahaan pengerah tenaga kerja yang berlokasi di Kabupten Malang, Jawa Timur. Di Taiwan, Sihatul bekerja sebagai buruh di peternakan sapi perah di Kota Tainan, Taiwan.
Baca Juga:
Sihatul mengurus 300 sapi perah seorang diri, dari memberi pakan, membersihkan kandang, hingga memeras susu. Tugas berat itu dikerjakannya mulai pukul 03.00 hingga pukul 22.00 wakrtu setempat.
Sejak 22 September 2013, Sihatul terbaring koma karena disiksa majikannya. Awalnya Sihatul dirawat di Chi Mei Medical Centre di Liouying, Taiwan. Dia lalu dipindahkan Thungs' Taichung di Min An Road, Distrik Baihe, Kota Tainan.
Sihatul tiba di RSUD Blambangan pada pukul 04.00 WIB. Dia didampingi satu dokter dan tiga perawat dari Taiwan. Dia dirawat di ruang intensive care unit (ICU) RSUD Blambangan. Dokter mendiagnosis Sihatul mengalami kerusakan otak akibat gagal jantung.
IKA NINGTYAS
Berita Terpopuler:
Monica Lewinsky Buka Mulut Soal 'Affair' Clinton
Cara Alya Rohali Permalukan Perusak Fasilitas Umum
Wewenangnya Terbatas, Ahok Memilih Diam Saja
Gerindra: Isu HAM Prabowo Kalau Diteruskan Sampai Dosa Ken Arok
Ulil Kembali Ditolak Tampil di UIN