Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlibat Pengeroyokan, Murid MTs Bisa Tak Lulus  

image-gnews
Ilustrasi. (Unay Sunardi)
Ilustrasi. (Unay Sunardi)
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto - Pelajar sebuah madrasah tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, S, 16 tahun, yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan terancam tak lulus meski nilai ujian nasionalnya memenuhi syarat. Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Sumarsono mengatakan kelulusan siswa ditentukan oleh tiga hal, yakni lulus ujian nasional (UN), lulus ujian sekolah, dan lulus satuan pendidikan. "Jika salah satu dari tiga komponen ini tidak memenuhi syarat, maka ya tidak lulus," ujarnya, Rabu, 7 Mei 2014.

Menurut Sumarsono, ujian nasional dan ujian sekolah hanya digunakan untuk menilai aspek akademis. Adapun aspek moral dan etika siswa akan dinilai oleh satuan pendidikan sekolah setempat. "Yang menentukan lulus satuan pendidikan adalah forum rapat dewan guru di sekolah," ujarnya.

Dalam kasus S, menurut Sumarsono, forum rapat dewan guru akan menentukan apakah yang bersangkutan layak diluluskan atau tidak. "Jika terlibat tindak pidana, secara moral dan etika sudah jelek, apalagi sampai terbukti dan dijatuhi sanksi pidana," kata Sumarsono. 

S merupakan salah satu tersangka kasus pengeroyokan di antara 19 tersangka lain dari Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto. Pengeroyokan terjadi pada Senin malam, 5 Mei 2014, di Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu. Dua korban pengeroyokan adalah Krisdiyanto, 23 tahun, warga Desa Segunung, Dlanggu; dan Sulaiman, 20 tahun, warga Desa Mojokarang, Dlanggu.

Krisdiyanto akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit. Sedangkan Sulaiman hanya mengalami luka karena berhasil melarikan diri. Keduanya diduga korban salah sasaran. Saat itu kelompok pemuda Desa Kalen dan Mojokarang yang selama ini berseteru akan tawuran setelah menonton konser dangdut. "Pemuda dari kedua desa ini memang sudah lama berseteru, dan dua korban itu diduga salah sasaran," kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Muji Ediyanto.

Karena sedang mengikuti ujian, kata Muji, tersangka S diberi kesempatan mengerjakan semua soal ujian sampai selesai. Kemarin dan hari ini, S diantar petugas kepolisian ke sekolahnya untuk mengikuti ujian. Seusai ujian, S dibawa kembali ke ruang tahanan Polres Mojokerto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ISHOMUDDIN

Berita Terpopuler:
Komnas HAM Akan Sikapi Pengakuan Kivlan Zein 
Omset Bakso Babi Sutiman Rp 30 Juta per Bulan 
Soal Kisruh Hanura, Wiranto Selamatkan Hary Tanoe
Monica Lewinsky Buka Mulut Soal 'Affair' Clinton 
Foto Seksinya Digunjingkan, Mariana Renata Pasif  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

24 Agustus 2022

Siswa saat menjalani Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dengan menerapkan prokes ketat  di SD Negeri Cipayung 03, Jakarta,Kamis 18 November 2021. ANBK adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter), kualitas proses belajar-mengajar, dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. TEMPO/Subekti.
Mengenal ANBK, Apa Bedanya dengan Ujian Nasional?

Kemendikbudristek menginisiasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK untuk SD, SMP, dan SMA sederajat sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).


Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Ilustrasi Polwan. TEMPO/Ifa Nahdi
Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.


Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polda Jawa Timur menitipkan seekor anakan komodo (varanus komodoensis) dan satwa lain ke BKSDA Jawa Timur, Jumat, 29 Maret 2019. Satwa dilindungi ini disita dari komplotan penyelundup yang ditangkap polisi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online


BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

Vanessa Angel berfoto saat menikmati liburannya di The Sakala Resort Bali. Vanessa Angel memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008. Instagram/vanessaangelofficial
BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.


KPAI Usulkan Soal UN untuk Sekolah Darurat Dibedakan

9 Januari 2019

Anak-anak pengungsi korban Tsunami Selat Sunda membaca doa dalam kegiatan Istighosah di pengungsian Labuan, Pandeglang, Banten, 31 Desember 2018. Istighosah Doa dan Dzikir bersama tersebut dilaksanakan menjelang pergantian tahun baru 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPAI Usulkan Soal UN untuk Sekolah Darurat Dibedakan

KPAI juga meminta kebijakan pembedaan soal UN diberlakukan untuk para siswa yang pindah sekolah akibat bencana di wilayahnya.


Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Artis Vanessa Angel (dua dari kiri) membacakan pernyataan setelah keluar dari ruang pemeriksaan Subirektorat Siber Polda Jawa Timur, 6 Januari 2019 setelah diperiksa sejak Sabtu kemarin.  Vanessa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat usai diperiksa penyidik. TEMPO/Kukuh SW
Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.


Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Vanessa Angel berpose di depan mobil mewahnya Porsche Boxster. Sumber: instagram @vanessaangelofficial
Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.


Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Unggahan Ahmad Dhani. Instagram
Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.


Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Calon wakil presiden nomornurut 02, Sandiaga Uno, menghadiri deklarasi dukungan Gerakan Nasional Provinsi Banten di GOR Kota Tangeran, Banten, Jumat, 9 November 2018. Ia didampingi musikus Ahmad Dhani, Sang Alang, dan selebritas Fauzi Baadila. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.


Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Ahmad Dhani menghadiri sidang perkara ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan, Senin, 8 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.