TEMPO.CO, Mojokerto - Pelajar sebuah madrasah tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, S, 16 tahun, yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan terancam tak lulus meski nilai ujian nasionalnya memenuhi syarat. Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Sumarsono mengatakan kelulusan siswa ditentukan oleh tiga hal, yakni lulus ujian nasional (UN), lulus ujian sekolah, dan lulus satuan pendidikan. "Jika salah satu dari tiga komponen ini tidak memenuhi syarat, maka ya tidak lulus," ujarnya, Rabu, 7 Mei 2014.
Menurut Sumarsono, ujian nasional dan ujian sekolah hanya digunakan untuk menilai aspek akademis. Adapun aspek moral dan etika siswa akan dinilai oleh satuan pendidikan sekolah setempat. "Yang menentukan lulus satuan pendidikan adalah forum rapat dewan guru di sekolah," ujarnya.
Dalam kasus S, menurut Sumarsono, forum rapat dewan guru akan menentukan apakah yang bersangkutan layak diluluskan atau tidak. "Jika terlibat tindak pidana, secara moral dan etika sudah jelek, apalagi sampai terbukti dan dijatuhi sanksi pidana," kata Sumarsono.
S merupakan salah satu tersangka kasus pengeroyokan di antara 19 tersangka lain dari Desa Kalen, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto. Pengeroyokan terjadi pada Senin malam, 5 Mei 2014, di Desa Mojokarang, Kecamatan Dlanggu. Dua korban pengeroyokan adalah Krisdiyanto, 23 tahun, warga Desa Segunung, Dlanggu; dan Sulaiman, 20 tahun, warga Desa Mojokarang, Dlanggu.
Krisdiyanto akhirnya meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit. Sedangkan Sulaiman hanya mengalami luka karena berhasil melarikan diri. Keduanya diduga korban salah sasaran. Saat itu kelompok pemuda Desa Kalen dan Mojokarang yang selama ini berseteru akan tawuran setelah menonton konser dangdut. "Pemuda dari kedua desa ini memang sudah lama berseteru, dan dua korban itu diduga salah sasaran," kata Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Muji Ediyanto.
Karena sedang mengikuti ujian, kata Muji, tersangka S diberi kesempatan mengerjakan semua soal ujian sampai selesai. Kemarin dan hari ini, S diantar petugas kepolisian ke sekolahnya untuk mengikuti ujian. Seusai ujian, S dibawa kembali ke ruang tahanan Polres Mojokerto.
ISHOMUDDIN
Berita Terpopuler:
Komnas HAM Akan Sikapi Pengakuan Kivlan Zein
Omset Bakso Babi Sutiman Rp 30 Juta per Bulan
Soal Kisruh Hanura, Wiranto Selamatkan Hary Tanoe
Monica Lewinsky Buka Mulut Soal 'Affair' Clinton
Foto Seksinya Digunjingkan, Mariana Renata Pasif