TEMPO.CO, Tuban - Dinas Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Tuban sedang mendata sekitar seratus anak jalanan yang beroperasi di alun-alun kota, Pantai Bom, dan makam Sunan Bonang. Sebab, bisa jadi di antara mereka adalah korban sodomi Salwa Muna alias Harun, 43 tahun.
Menurut Kepala Dinas Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Tuban Nur Jannah, pendataan dilakukan secepatnya. Upaya ini untuk melindungi anak-anak dari kasus kekerasan seksual. "Kasus ini merisaukan," ujar Nur Janah, Rabu, 7 Mei 2014.
Di Tuban, kata dia, komunitas anak jalanan yang terdiri dari pengemis, pengamen, dan pengasong terkumpul di Pantai Bom dengan jumlah sekitar 50 anak, di alun-alun kota sekitar 20 anak, dan di makam Sunang Bonang sekitar 50 anak. Sebagian besar dari mereka adalah anak-anak putus sekolah.
Nur Jannah menambahkan, pemerintah Tuban belum memiliki panti sosial untuk menampung anak-anak tersebut. Biasanya, jika ada operasi penangkapan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, mereka dititipkan di panti penitipan milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro.
Berkaca pada kasus pedofilia ini, Nur akan memberikan bekal keterampilan sekaligus memotivasi mental mereka. Sebab, kata dia, jika tidak dibina, anak-anak tersebut akan kembali ke jalan. "Jadi pembinaannya harus berkelanjutan," ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Tuban Hery Muharyanto mengatakan dirinya hanya bertugas merazia anak-anak jalanan itu untuk kemudian diserahkan ke Dinas Sosial. Hery tidak tahu apakah di antara anak-anak yang terjaring razia itu terdapat korban sodomi Harun. "Bisa jadi ada," katanya.
Kepala Satuan Reserse Kepolisian Resor Tuban, Jawa Timur, Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan masih akan memeriksa kondisi kejiwaan Harun. Upaya itu dilakukan untuk menelusuri latar belakang duda asal Pulau Muna, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, itu. "Juga untuk mengetahui berapa banyak jumlah korban yang pernah disodomi tersangka," kata Wahyu.
SUJATMIKO