TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Made Karmayoga mengatakan kasus tewasnya Renggo Kadapi tidak mempengaruhi waktu pelaksanaan lelang kepala sekolah. Menurut dia, lelang kepala sekolah tidak akan dipercepat.
"Kami punya perencanaan panjang, ada step by step, bukan karena kasus ini," katanya ketika dihubungi, Selasa, 5 Mei 2014. Made menyebut sekarang pihaknya masih fokus mengurus jabatan lelang untuk badan sistem pelayanan terpadu satu pintu. "PTSP dulu selesai, terus step berikutnya." (Baca: Jokowi Datang, Kepala Sekolah Renggo Pingsan)
Saat ini pihaknya masih menunggu berita acara dari Dinas Pendidikan DKI terkait kasus Renggo. Nantinya, Dinas yang mengirim surat ke BKD. "(Kepala sekolah) kan jabatan tambahan. Jadi, sanksinya dari Dinas cukup."
Renggo Kadapi, 11 tahun, siswa SD 09 Makasar, Jakarta Timur, tewas setelah dianiaya kakak kelasnya. Padahal, akar masalahnya sepele. Renggo hanya menjatuhkan makanan seniornya. (Baca: Kasus Renggo, Polisi Periksa 10 Saksi)
ATMI PERTIWI
Berita Terpopuler:
Jumlah Korban Sodomi Emon Jadi 89 Orang
Jokowi Datang, Kepala Sekolah Renggo Pingsan
Briptu Eka Frestya Menikah, Ini Kata Rekan Kerja
Jokowi Melayat ke Rumah Renggo
Bola Panas Kasus JIS Ada di Menteri Nuh
Komnas Anak Usul Pelaku Pedofil Disuntik Kimia