TEMPO.CO, Jakarta - Kasus jatuhnya pesawat MH370 berdampak pada dunia penerbangan secara internasional. Badan Keselamatan Penerbangan Eropa (EASA) pun akhirnya mengusulkan aturan ketat untuk kotak hitam dalam pesawat yang melakukan penerbangan sebagai langkah antisipasi dan reaksi dari tragedi pesawat milik Malaysia Airlines itu.
EASA mengusulkan untuk meningkatkan waktu perekaman kotak hitam di kokpit menjadi 20 jam. Hal ini diharapkan dapat mempermudah dan memahami segala kemungkinan yang menyebabkan pesawat jatuh ketika pesawat mengalami kecelakaan.
"Perubahan yang diusulkan diharapkan dapat meningkatkan keamanan dengan memfasilitasi pemulihan informasi oleh otoritas investigasi keselamatan," kata Direktur Eksekutif EASA Patrick Ky dalam sebuah pernyataan, seperti dilaporkan Reuters, Selasa, 6 Mei 2014.
Selain durasi rekaman, EASA juga akan mengajukan peningkatan daya baterai kotak hitam dari 30 hari menjadi 90 hari. Aturan yang masih dalam bentuk proposal ini juga menuliskan untuk memperbesar frekuensi sinyal ping agar lebih mudah dalam pelacakan bawah air.
Pencarian MH370 selama dua bulan dilakukan berdasarkan sinyal ping yang terlacak lemah dari kotak hitam yang tenggelam di dasar laur Samudera Indonesia, 1.600 kilometer dari barat Perth, Australia.
Namun, temuan sinyal ping ini sepertinya terlambat karena sangat mepet dengan daya tahan kotak hitam yang hanya mampu bertahan 30 hari. Hasilnya, pencarian bahwa laut pun seperti sia-sia karena penyelidik tak menemukan jejak apa pun hingga kedalaman 4.500 meter di area seluas 144 km persegi.
EASA mengatakan proposal ini sudah disampaikan pada eksekutif Uni Eropa dan rencananya akan dijadikan sebagai dasar perubahan dalam hukum penerbangan. EASA berharap peraturan ini segera disahkan sebelum batas waktu 2018.
RINDU P HESTYA | REUTERS
Berita Lain:
Wanita Cilacap Terjebak 30 Hari di Bandara Makau
Abbot Tak Datang ke Bali, Marty Akui Ada Masalah
Bibi Obama Dikuburkan di Pemakaman Muslim