TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga terlibat praktek suap. Wakil Ketua Umum PPP Hasrul Azwar menyatakan partainya akan menanyakan dahulu kesediaan Rachmat.
"Jika bersedia dan belum punya kuasa hukum, partai siap menyediakan. Tapi, jika sudah punya, ya, tak perlu kami siapkan," kata Hasrul saat dihubungi Tempo, Rabu, 7 Mei 2014. Hasrul tak menampik bahwa Rachmat merupakan kader PPP. "Ketua DPW Jawa Barat," ujarnya. Hasrul tak menyangka musibah ini menimpa kader partainya.
Hasrul, yang juga menjabat Ketua Fraksi PPP di Dewan Perwakilan Rakyat, berharap proses hukum yang ada akan berlangsung cepat. "Semoga tak ada halangan," katanya.
Pada 7 Mei 2014 malam, KPK menangkap Rachmat di Perumahan Yasmin, Bogor, Jawa Barat. Rachmat diduga terlibat praktek suap-menyuap. Selain Yasin, komisi antirasuah juga menangkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bogor Muhammad Zairin dan pihak swasta bernama Fransiskus Xaverius Yohan di sebuah restoran di Sentul, Bogor.
Petugas KPK juga mengamankan sopir dan ajudan dalam operasi tangkap tangan ini. Kini, mereka yang tertangkap masih diperiksa secara intensif di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. "Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum mereka," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di gedung KPK.
AMRI MAHBUB | BUNGA MANGGIASIH
Terpopuler:
Foto Seksinya Digunjingkan, Mariana Renata Pasif
Hukum Syariah Aceh Disorot Media Internasional
Alasan Negara Timur Tengah Suka Fortuner Indonesia
Bangun Tidur, Bupati Bogor Dicokok KPK