TEMPO.CO, Sukabumi - Tersangka kasus kekerasan seksual Andri Sobadri alias Emon, 24 tahun, mempunyai dua buku catatan harian. Satu buku tulis biasa bergambar kartun kelinci Thanny dan satu lainnya buku berukuran sedang.
Kedua buku itu diperlihatkan Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Kota Ajun Komisaris Besar Hari Santoso dalam jumpa pers, Kamis, 8 Mei 2014. "Pelaku Emon memiliki dua buku harian," kata Hari sambil memperlihatkan ke dua buku milik tersangka Emon.
Menurut Hari, kedua buku ditemukan di bagian dapur di rumah Emon. Padahal sebelumnya Emon mengaku buku catatan harian disimpan di dekat televisi. "Ditemukannya di dapur, bukan di ruang televisi," ujarnya.
Sebelumnya, buku catatan harian Emon telah ditemukan Polres Sukabumi Kota, Rabu, 7 Mei 2014. Sampai saat ini buku tersebut masih dipelajari pihak kepolisian.
Polisi menyebut dalam buku itu dituliskan 120 nama anak yang diduga menjadi korban Emon. Emon melakukan kejahatan seksualnya di satu tempat pemandian di kawasan Kota Sukabumi.
DEDEN ABDUL AZIZ
Berita Terpopuler:
Kronologi Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditangkap KPK
Piala Socrates Award untuk Kota Surabaya Keliru?
Perdana Menteri Thailand Yingluck Dilengserkan
Demokrat Ogah Koalisi dengan Jokowi atau Prabowo
Kasus Rachmat Yasin, KPK Tangkap Wanita Berjilbab