TEMPO.CO, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi sudah menerima pemberitahuan perihal rencana pengurangan operasi tambang PT Newmont Nusa Tenggara mulai 1 Juni 2014. Informasi tersebut diterima Zainul dari General Manager Government Relation Newmont Rachmat Makasau, Rabu, 7 Mei 2014.
Juru bicara Pemerintah Provinsi NTB, Tri Budi Prayitno, mengatakan Newmont bukan hendak melakukan pemutusan hubungan kerja, tapi merumahkan sebagian karyawannya. "Pak Gubernur meminta Newmont melakukan sosialisasi dan mengupayakan jalan keluar," kata Budi kepada Tempo, Kamis pagi, 8 Mei 2014.
Ia mengatakan, berdasarkan pemberitahuan Rachmat, sekitar 15 persen dari 4.000 karyawan Newmont yang tersisa akan dipertahankan untuk bekerja menangani pemeliharaan lingkungan. Adapun para pekerja yang dirumahkan masih menerima gaji pokok dan jaminan kesehatan. Hanya, tidak ada pembayaran kelebihan waktu bekerja seperti sebelumnya.
Gubernur Zainul Majdi, yang beberapa waktu lalu sudah menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, mengatakan dampak dihentikannya operasi tambang batu hijau juga menimbulkan masalah bagi pemerintah pusat, bukan hanya Pemerintah Provinsi NTB.
Kemarin, perusahaan tambang emas dan tembaga, Newmont Nusa Tenggara, menyatakan akan mengurangi produksi dan merumahkan sebagian karyawannya mulai Juni mendatang. Pengurangan itu dilakukan karena Newmont belum mendapat izin ekspor dari pemerintah. Saat ini Newmont memang masih dilarang mengekspor konsentrat karena belum membangun smelter.
SUPRIYANTHO KHAFID
Terpopuler
Bangun Tidur, Bupati Bogor Dicokok KPK
Hukum Syariah Aceh Disorot Media Internasional
Soal Investasi Asing, Jokowi Tangkis Serangan SBY
Alasan Negara Timur Tengah Suka Fortuner Indonesia