TEMPO.CO, Pangkalpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) Hidayatullah mengatakan ancaman akan disantet dengan jambul nanas, yang dilontarkan oleh Forum Masyarakat Bangka Selatan untuk Keadilan (FMBSUK), tidak membuatnya gentar untuk terus mengungkap kasus dugaan korupsi dana hibah kegiatan Pekan Olahraga Provinsi III di Toboali senilai Rp 42,6 miliar.
“Kenapa harus takut. Bukan maksud saya takabur, disantet atau tidak, semua orang pasti mati,” kata Hidayatullah kepada Tempo, Jumat, 9 Mei 2014. Hidayatullah berharap FMBSUK mendukung Kejati Babel menangani kasus korupsi. Dalam kasus dana hibah Pekan Olahraga Provinsi III di Toboali, Kejati Babel telah menetapkan dua tersangka, yakni Sopian A.P. dan Slamet Sahani.
Hidayatullah juga meminta warga Babel tidak main ancam-mengancam. Bila penanganan kasus itu dinilai melenceng, bisa melakukan pra-peradilan. Penahanan tersangka pun, kata dia, sudah sesuai dengan prosedur.
Ancaman santet jambul nanas dilontarkan sejumlah orang yang tergabung dalam FMBSUK, yang berdemonstrasi di kantor Kejati Babel, Kamis, 8 Mei 2014. Mereka memprotes sikap Hidayatullah yang dianggap mengkriminalkan dana hibah untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi III di Toboali. "Hai, Hidayatullah, jambul nanas sudah menjadi legenda di Bangka Selatan," ujar koordinator aksi, Dede Adam.
Kepercayaan masyarakat di Bangka Selatan, jambul nanas merupakan alat santet yang bisa masuk ke dalam perut dan bisa mengakibatkan kematian.
Hidayatullah dituding menangani kasus itu karena pesanan sponsor. Massa memotong seekor ayam berbulu hitam sebagai simbol matinya hukum di Babel. "Kami minta dia (Hidayatullah) angkat kaki dari Bangka Belitung. Jika tidak, dia kami akan potong seperti ayam ini. Penzaliman tidak dibenarkan," ujar Dede.
SERVIO MARANDA
Berita utama:
Sebelum Bekuk Bupati Bogor, KPK Panggil Bos PPP
Boediono Sebut Yang Mulia, JK: Saya Cukup Pak Hakim
Boediono Sebut Dana Talangan Century Tentatif