TEMPO.CO, Cirebon - Kepala Kepolisian Resor Cirebon AKBP Irman Sugema mengaku telah menerima laporan dugaan sodomi yang dilakukan oleh seorang siswa sekolah dasar. Orang tua dari enam anak ini melaporkan SN, 9 tahun, warga Desa Bangodua, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. SN adalah teman sepermainan para korban. "Sebelum melakukan aksinya, pelaku membujuk para korban untuk bermain bersama," kata Irman, Jumat, 9 Mei 2014. (Baca: Pelaku Sodomi Murid TK Internasional Berkomplot)
Menurut Irman, para korban yang berusia 5-6 tahun disodomi dua kali. Dari semua korban, hanya N yang berjenis kelamin perempuan. "Aksi pelaku dilakukan di gudang kosong," ujarnya.
Satu korban, GS, 6 tahun, mengeluh kepada ibunya bahwa bagian anusnya sakit. Mereka pun berkonsultasi dan mendatangi seorang bidan. Dari situ diketahui bahwa GS diduga telah menjadi korban sodomi. Kepada ibunya, GS mengaku pernah dua kali disodomi oleh SN.
Pihak kepolisian dan orang tua korban saat ini masih menunggu hasil visum. "Kami pun berencana mendatangkan psikiater kepolisian ke Cirebon untuk menangani korban," tuturnya.
Mengenai kemungkinan adanya korban lain, Irman mengatakan masih mengembangkan penyelidikan ini lebih jauh. "Kami memastikan bahwa SN didampingi orang tuanya saat diperiksa," kata Irman. Ia mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian ini untuk segera menghubungi kepolisian. (Baca: Polisi: Selain Emon, Ada 2 Pelaku Sodomi Lainnya)
IVANSYAH
Berita lain:
Cara Bupati Bogor Mengelak Disebut Terima Suap
Boediono Sebut Yang Mulia, JK: Saya Cukup Pak Hakim
Ini Dia Kesalahan Pertama Van Gaal kepada MU