TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan polisi belum akan menetapkan tersangka baru dalam kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS). "Belum ada indikasi tersangka baru," ujarnya melalui pesan pendek pada Jumat, 9 Mei 2014. "Meski mereka positif herpes, belum tentu mereka ikut melakukan pencabulan."
Sebelumnya 13 karyawan alih daya dari PT ISS yang menjadi petugas kebersihan di JIS menjalani pemeriksaan darah. Hasil pemeriksaan itu menyebutkan mereka semua positif terjangkit penyakit herpes. "Mereka akan dipanggil kembali dalam waktu dekat untuk diperiksa," kata Rikwanto.
Kepolisian telah menetapkan enam tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap murid TK JIS. Keenam tersangka yang merupakan petugas kebersihan itu yakni Virgiawan Amin, Zainal Abidin, Azwar, Agun Iskandar, Syahrial, dan Afriska Setyani. Mereka disangka melakukan pencabulan terhadap seorang siswa TK JIS yang baru berusia 6 tahun. (Baca juga: Bertambah, Korban Pelecehan Seksual di JIS)
Akibat perbuatan sadis mereka, korban kini menderita infeksi bakteri dan tertular herpes. Dari pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui bahwa mereka memiliki bakteri yang menginfeksi korban. Namun tidak ada seorang pun dari mereka yang mengidap herpes. Atas dasar hasil pemeriksaan itulah, kuat dugaan bahwa ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.
PRAGA UTAMA
Berita lain:
Bangun Tidur, Bupati Bogor Dicokok KPK
Soal Investasi Asing, Jokowi Tangkis Serangan SBY
Kronologi Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditangkap KPK