TEMPO.CO, Jakarta - PT ISS Indonesia menyatakan sudah mengirimkan berkas-berkas para petugas kebersihannya terkait dengan kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS). Penyerahan berkas pekerja diberikan pada polisi untuk seluruh karyawannya yang bertugas di JIS.
"Bentuk kerja sama kami dengan polisi, kami sudah serahkan berkas data pekerja kami minggu ini," ujar juru bicara PT ISS Indonesia, Frea Purwanti, Jumat, 9 Mei 2014. Ia menyatakan pihaknya juga sudah memecat enam orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Sisanya sudah kami tarik lagi, karena sekolah sudah memutuskan kerja sama dengan kami," ujarnya. Keenam karyawan dipecat seusai keluar status sebagai tersangka. Hal tersebut sesuai dengan prosedur kontrak kerja, yakni karyawan yang terlibat tindak kriminal terancam pemutusan hubungan kerja. "Kini mereka sudah tak ada kontrak kerja lagi dengan kami," ujar Frea.
Ia menyatakan prihatin atas kasus kekerasan yang dilakukan oknum pekerjanya. Evaluasi akan dilakukan lebih ketat pada pekerja seusai kasus itu terkuak. "Kami akan lakukan tes kesehatan rutin. Bila ada penyakit atau narkotik karena salah pergaulan, bisa kami pecat," katanya.
Frea sudah meminta karyawannya untuk saling kontrol di lapangan. "Itu prioritas kami. Bila satu salah, harap yang lain menegur," ujarnya.
Polisi masih mengusut kasus kekerasan seksual di JIS. Terakhir, polisi mengumumkan 13 dari 28 petugas outsourcing di JIS diduga mengidap penyakit herpes. Virus ini menular pada korban, AK, 6, tahun, dalam kasus kekerasan seksual yang terjadi periode Februari-Maret 2014 itu. (Baca juga: Diperiksa Polisi, Kepsek JIS Bawa Sekoper Dokumen).
Polisi akan memeriksa 13 petugas kebersihan ini untuk mencari tahu dari mana asal mula penyakit tersebut. Dua dari enam tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya juga mengidap herpes. Penyakit tersebut ternyata juga ditemukan di tubuh korban.
Dari hasil pemeriksaan kelak, polisi tak menutup kemungkinan untuk memunculkan tersangka baru. "Kami akan panggil lagi terkait dengan hasil visum ini," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto.
M. ANDI PERDANA
Berita lain:
Boediono Sebut Yang Mulia, JK: Saya Cukup Pak Hakim
Cara Bupati Bogor Mengelak Disebut Terima Suap
Ini Dia Kesalahan Pertama Van Gaal kepada MU
Uraikan Sejarah Majapahit, Terdakwa Ditegur Hakim
Jusuf Kalla Nonton Detik-detik Kesaksian Boediono
Sidang Century, Boediono: Itu Suara Ibu Miranda
Kata Korut, Obama seperti 'Monyet Hitam'