TEMPO.CO, Nay Pyi Taw - Indonesia dan Myanmar menandatangani perjanjian bebas visa bagi para pemegang paspor biasa atau paspor hijau. Kesepakatan itu ditandatangani kedua Menteri Luar Negeri di sela-sela Pertemuan Tingkat Tinggi Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) ke-24 di Nay Pyi Taw, Myanmar, Sabtu, 10 Mei 2014.
"Penandatangan ini diharapkan akan semakin mempererat konektivitas kedua negara terutama di sektor pariwisata, people-to-people contacts serta kerja sama ekonomi dan investasi kedua negara," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa seperti dikutip siaran pers Kementerian Luar Negeri RI yang diterima Tempo, Minggu, 11 Mei 2014.
Seusai penandatanganan bersama Menteri Luar Negeri Myanmar U Wunna Muang Lwin, Marty menegaskan pembebasan visa itu diharapkan akan semakin membuka peluang peningkatan kerja sama kedua negara, terutama arus pariwisata. Berbagai potensi kerja sama baik di bidang perdagangan maupun investasi juga kian terbuka, selaras dengan keterbukaan perekonomian Myanmar.
Diharapkan kedua negara dapat mencapai target perdagangan bilateral sebesar US$ 1 miliar pada 2016.
Menurut Marty, dari perspektif sejarah Indonesia-Myanmar memiliki kesamaan dalam proses transisi demokratis, sehingga ada kenyamanan untuk berbagi pengalaman dan permasalahan bersama. Sama seperti Indonesia, Myanmar juga memiliki banyak tantangan dalam proses transisi, seperti konflik horizontal.
“Kedua negara bekerja sama untuk saling mendukung,” kata Marty.
Juru bicara Kepresidenan Myanmar, U Ye Htut, menyatakan pembebasan visa itu berlaku efektif dalam bulan Mei. Selama ini, kedua negara telah berlaku pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas.
Myanmar menandatangani kesepakatan serupa sebelumnya dengan Brunei, Laos, Kamboja, Filipina, dan Vietnam. Negosiasi masih berlangsung dengan Malaysia dan Singapura.
Persetujuan bebas visa Indonesia-Myanmar dibuat sejalan dengan rencana untuk membentuk visa bersama ASEAN (ASEAN Common Visa) dan pembentukan Komunitas ASEAN 2015 sesuai ASEAN Framework Agreement on Visa Exemption yang ditandatangani di Kuala Lumpur pada 25 Juli 2006.
XINHUA | ANTARA | NATALIA SANTI
TERPOPULER
Hujatan Video Mulan Jameela di YouTube Hashim: Saat Tragedi Mei 1998, Prabowo Bersama Rhoma
Kiai PKB Resmi Dukung Jokowi Jadi Capres