Sengketa Pemilu, Bawaslu Siapkan Data Pembanding  

image-gnews
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) menerima laporan evaluasi dari Ketua Bawaslu Muhammad (kanan) saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014 hari terakhir di Kantor KPU, Jakarta (9/5). Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil Pemilu DPR, DPD, DPRD dari total 124.972.491 suara, dengan urutan pertama PDIP 23.681.471 (18,95 persen), Golkar (14,75 persen), Gerindra (11,81 persen), Demokrat (10,19 persen), PKB (9,04 persen), PAN (7,59 persen), PKS (6,79 persen), Nasdem (6,72 persen), PPP (6,53 persen), Hanura (5,26 persen), PBB (1,46 persen), PKPI (0,91 persen). ANTARA/Yudhi Mahatma
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) menerima laporan evaluasi dari Ketua Bawaslu Muhammad (kanan) saat rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014 hari terakhir di Kantor KPU, Jakarta (9/5). Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil Pemilu DPR, DPD, DPRD dari total 124.972.491 suara, dengan urutan pertama PDIP 23.681.471 (18,95 persen), Golkar (14,75 persen), Gerindra (11,81 persen), Demokrat (10,19 persen), PKB (9,04 persen), PAN (7,59 persen), PKS (6,79 persen), Nasdem (6,72 persen), PPP (6,53 persen), Hanura (5,26 persen), PBB (1,46 persen), PKPI (0,91 persen). ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Daniel Zuchron mengatakan akan berperan sebagai pembanding data dalam proses pengajuan sidang sengketa hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

"Dalam sidang sengketa hasil pemilu, kami sebagai pengawas penyelenggara pemilu tentu punya data pembanding. Kami akan berperan di situ," kata Daniel, Sabtu, 10 Mei 2014. (Baca: MK Hanya akan Adili Sengketa Hasil Pemilu)

Dia mengatakan lembaganya telah mendorong Komisi Pemilihan Umum untuk menyelenggarakan penghitungan suara dengan terbuka. Hal itu, kata dia, penting untuk proses pengawasan.

Hingga kini, Bawaslu masih mengumpulkan laporan kecurangan yang dilakukan oleh panitia penyelenggara pemilu maupun partai politik. Dari kecurangan itu, ada lima daerah yang statusnya dinonaktifkan untuk menyelenggarakan pemilihan umum presiden juli mendatang.

"Bawaslu siap dengan data-data jika diminta oleh Mahkamah Konstitusi untuk memberi keterangan pada sidang sengketa hasil pemilu," ujarnya. (Baca juga: Sengketa Pemilu 2014 Berbeda dengan 2009)

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemarin, Komisi Pemilihan Umum sudah mengumumkan hasil rekapitulasi suara pemilihan umum legislatif. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh suara tertinggi yakni 18,95 persen diikuti oleh Partai Golkar sebesar 14,75 persen, Partai Gerindra 11,81 persen, Partai Demokrat 10,19 persen, Partai Kebangkitan Bangsa 9,04 persen, Partai Amanat Nasional 7,57 persen, Partai Keadilan Sejahtera 6,79 persen, Partai NasDem 6,72 persen, Partai Persatuan Pembangunan 6,53 persen, Partai Hanura 5,26 persen, Partai Bulan Bintang 1,46 persen, dan PKPI 0,91 persen.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi sejak Jumat, 9 Mei 2014, sudah membuka pendaftaran sengketa hasil pemilihan umum sampai 12 Mei 2014 mendatang. Sidang perdana sengketa hasil pemilihan umum akan dilakukan pada 23 Mei 2014 dengan agenda pengarahan permohonan perkara.

NURUL MAHMUDAH


Berita Terpopuler:
Ini Dia Klub Baru Ryan Giggs
9 Jam Bersaksi Kasus Century, Boediono: Saya Lega
Sampar Hitam Membuat Manusia Kuat
Begini Gaya Kontroversial Olga Syahputra

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

17 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

11 jam lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

13 jam lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

2 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

7 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

8 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.