Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Asosiasi Tambang Jadi Wakil Gubernur Babel  

image-gnews
Kondisi hutan Belitung dengan lubang penambangan timah di Kepulauan Belitung, Provinsi Bangka Belitung. ANTARA/Teresia May
Kondisi hutan Belitung dengan lubang penambangan timah di Kepulauan Belitung, Provinsi Bangka Belitung. ANTARA/Teresia May
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melantik Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, sebagai Wakil Gubernur Babel periode 2012-2017.

Pelantikan digelar dalam rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Senin, 12 Mei 2014. "Saya harapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Babel ini kompak dan bisa bekerja sama dalam membangun daerah," kata Gamawan dalam sambutannya dalam rapat paripurna DPRD Babel, Senin, 12 Mei 2014.

Adapun Hidayat mengumbar janji bakal membenahi karut-marut pertambangan di Babel. "Kita ingin agar Babel dapat sejahtera dengan kekayaan tambangnya," katanya.

Pertambangan timah menjadi persoalan utama di provinsi yang dijuluki Serumpun Sebalai itu. Timah yang dikeruk dari provinsi ini banyak diekspor secara ilegal ke Singapura dan Malaysia. Gara-gara penambangan ilegal, lingkungan Bangka Belitung rusak. Untuk menekan penambangan ilegal, pemerintah mensyaratkan ekspor timah melalui Bursa Komoditi Derivatif Indonesia (BKDI). Ekspor melalui BKDI harus jelas mencantumkan asal usul timah.

Nama Hidayat Arsani bukan orang baru dalam dunia pertambangan timah. Hidayat merupakan Ketua Umum Asosiasi Tambang Timah Indonesia. Asosiasi ini disebut-sebut keras menolak ekspor timah melalui BKDI. Sejumlah jabatan lain melekat kepadanya, di antaranya Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangka Belitung dan Pimpinan Umum Harian Pagi Rakyat Pos.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hidayat pun kembali disebut terlibat dalam ekspor timah ilegal senilai lebih Rp 300 miliar yang diungkap TNI Angkatan Laut di Batam pada Februari lalu. Dalam sigi aparat TNI, timah ilegal diimpor oleh beberapa eksportir di Singapura. Tiga perusahaan diduga terafiliasi sebab dimiliki seorang pengusaha bernama Hendra, anak Hidayat. (Lihat: Patroli AL Tahan Timah yang Dikawal Polisi)

Hidayat membantah tuduhan itu dan balik menuding tuduhan itu sebagai serangan politik. “Sudah biasa nama saya dicatut,” katanya kepada Tempo, Maret lalu. “Saya ini orang politik,” ucapnya (Baca: Hidayat Arsani berseteru dengan Adik Ahok)

Hidayat Arsani terpilih menjadi Wakil Gubernur Babel menggantikan Rustam Effendi yang diangkat menjadi gubernur karena gubernur sebelumnya, Eko Maulana Ali, meninggal dunia.
Dalam pemilihan wakil gubernur yang digelar DPRD pada 13 Maret 2014, Hidayat menang telak setelah unggul 33 suara. Sedangkan pesaingnya, Ridwan Thalib, dari Partai Keadilan Sejahtera, hanya meraih 7 suara. Lima suara lain tidak sah.

SERVIO MARANDA | AKBAR TRI KURNIAWAN 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.