TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelni (Persero) Syahril Japarin resmi mengumumkan kenaikan tarif kapal laut kelas ekonomi sebesar rata-rata 20 persen. Kenaikan ini akan berlaku resmi mulai Kamis, 15 Mei 2014.
"Perusahaan belum dapat menekan kerugian. Karena itu, penyesuaian tarif dirasa perlu," kata Syahril dalam konferensi pers di kantor Pelni, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 12 Mei 2014.
Dengan kenaikan ini, tarif rute pendek seperti Tanjung Priok-Belawan naik dari Rp 346 ribu menjadi Rp 408 ribu. Sedangkan tarif rute terjauh seperti Ambon-Pantoloan naik dari Rp 314 ribu menjadi Rp 501 ribu. (Baca: Pemerintah Hapus Subsidi Lima Kapal Pelni)
Syahril menyampaikan bahwa beban biaya pokok PT Pelni yang terus meningkat memaksa perusahaan untuk menaikkan tarif. Tahun lalu terjadi kenaikan biaya pokok sebesar 83 persen akibat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) dan nilai tukar dolar. Kenaikan biaya pokok ini tak seimbang dengan tarif kapal laut. "Selama ini tarif kapal laut selalu di bawah biaya pokok yang perusahaan keluarkan," ujar Syahril. (Baca: Pelni Kaji Konversi BBM Kapal ke Gas)
Alokasi terbesar dari biaya pokok PT Pelni adalah bahan bakar, yakni sebesar 55 persen. Diikuti biaya penyusutan jumlah kapal dan biaya pemeliharaan. (Baca: Pelni Bakal Naikkan Tarif Kelas Ekonomi 20 Persen)
Syahril berjanji kenaikan tarif ini akan diikuti dengan perbaikan sistem embarkasi dan pembelian tiket kapal laut. Direktur Operasi PT Pelni Setyobudi Santoso menambahkan, saat ini telah tersedia pembelian tiket kapal laut secara online untuk memudahkan distribusi tiket yang dapat diakses melalui situs resmi PT Pelni.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Terpopuler:
Ajakan Koalisi PDIP, Demokrat: Ahlan Wa Sahlan
Taman Bungkul Rusak, Risma Akan Gugat Walls
Plin-plan Soal Cawapres, Jokowi Dikritik