TEMPO.CO, Sidoarjo - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Tommy Ferdian mengatakan Agus Purnomo, 49 tahun, sopir mobil Alphard yang nyelonong ke lobi Bandar Udara Juanda Surabaya di Sidoarjo dan menabrak balita, belum ditetapkan sebagai tersangka. Namun Agus sudah ditahan di kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut. “Kemungkinan besok kami baru akan memeriksa saksi-saksi karena malam ini tidak ada yang bisa,” kata Tommy kepada Tempo, Selasa, 13 Mei 2014.
Menurut Tommy, mobil Toyota Alphard hitam yang dikemudikan Agus merupakan mobil PT Kurnia Anggun yang beralamatkan di Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Pagi tadi, Agus mengantarkan bosnya beserta tamu yang akan bepergian ke Jakarta melalui Terminal 2 Bandara Juanda.
Karena ada insiden ini, akhirnya bosnya itu batal pergi ke Jakarta. “Jadi dalam mobil itu awalnya ada tiga orang: Agus, bos, dan tamunya,” katanya.
Setelah Agus menurunkan bos dan tamunya, insiden itu terjadi. Mobil yang dikemudikan Agus melaju tanpa kendali. Polisi menduga sopir salah injak pedal sehingga menabrak mobil yang ada di depannya lalu terpental masuk ke lobi, menabrak tiang lobi kemudian menabrak beberapa korban, termasuk Rafi yang digendong oleh ibunya, Mina. “Akhirnya Rafi tewas karena terlindas mobil,” kata Tommy. (Baca: Alphard Nyelonong, Balita Terlindas Ban)
Mobil juga menabrak nenek Rafi, Sunima; sepupu, Suhani, 8 tahun; dan ayah, Taufik. Jenazah Rafi dievakuasi ke Rumah Sakit Soekantyo Jahja, Jalan Bachtiar Jahja, Juanda, sebelum dibawa ke rumah duka di Sampang.
MOHAMMAD SYARRAFAH