TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menolak menjelaskan temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan terkait dengan permohonan kontrak tahun jamak proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. Menurut Agus, Kementerian Keuangan merupakan pihak yang memiliki kapasitas untuk memaparkannya. (Baca: Agus Martowardojo: Anggaran Hambalang Menyimpang)
"Nanti dari Kementerian Keuangan yang bisa menjelaskan," kata Agus setelah diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Mahfud Suroso, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 13 Mei 2014.
Meski begitu, saat menjadi saksi untuk tersangka kasus Hambalang Andi Alifian Mallarangeng, Agus menyatakan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah melakukan audit internal. Hasilnya, ditemukan adanya ketidaklengkapan permohonan kontrak tahun jamak yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga. (Baca: Nazaruddin: Ada Menteri yang Mendamprat Agus Marto).
Kasus Hambalang menyeret sejumlah nama menjadi tersangka. Mereka adalah bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi A. Mallarangeng, Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Olahraga Deddy Kusdinar, bekas Direktur Operasional I PT Adhi Karya selaku kontraktor bernama Teuku Bagus Mohammad Noor, dan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Agus mengungkapkan, ketika masih menjabat Menteri Keuangan, dia mengetahui adanya persoalan pada permohonan kontrak tahun jamak. "Saya undang beberapa kali di dalam rapat untuk mengetahuinya, namun belum bisa juga terungkap," tutur Agus. (Baca: Agus Marto: Anny Rekomendasikan Anggaran Hambalang)
Lantaran tak kunjung terungkap, Agus memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk menyelidikinya. "Karena laporan auditnya sudah ada, tentu sedang ditindaklanjuti," kata Agus. "Namun, tentang isi, pihak Kemenkeu saja yang menjelaskannya," ujarnya. (Baca: Anny: Anggaran Hambalang Selesaikan, Kata Menteri)
Proyek ini awalnya dicanangkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Adhyaksa Dault dengan anggaran Rp 125 miliar. Namun, pada masa Andi, proyek ini dimekarkan, sehingga anggaran melambung menjadi Rp 2,5 triliun. Karena naiknya anggaran, Kementerian Pemuda dan Olahraga mengajukan sebagai proyek tahun jamak.
SINGGIH SOARES
Terpopuler:
Gaya Wali Kota Risma Memperbaiki Taman Bungkul
Bank Mandiri Bantah Ada Pembobolan ATM
Unilever: Kami Ingin Bertemu Ibu Risma