Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siswi SMP Diperkosa Bergilir Tiga Pemuda

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ilustrasi. tnp.sg
Ilustrasi. tnp.sg
Iklan

TEMPO.CO, Ngawi - Aparat Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, menahan dua dari tiga pemuda yang diduga memperkosa AN, 14 tahun, siswi salah satu sekolah menengah pertama negeri di Kabupaten Ngawi. Kedua pemuda yang masih kakak beradik itu adalah Purwanto, 21 tahun, dan Didik Irwanto, 18 tahun, warga Desa Kedungharjo, Kecamatan Mantingan, Ngawi.

"Satu pelaku lainnya masih kami kejar," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ngawi Ajun Komisaris Budi Santosa, Rabu, 14 Mei 2014.

Pelaku yang tengah diburu polisi adalah Khoirul, 22 tahun, warga Desa Pakah, Kecamatan Mantingan. Menurut Budi, pemuda inilah otak pemerkosaan terhadap AN.

Pada Senin petang, 12 Mei 2014, Khoirul menemui korban yang sedang menjahitkan seragam sekolah di Desa Pakal. Seorang pelaku ini mengajak AN pergi ke jembatan yang ada di desa setempat. Karena sudah mengenal Khoirul, AN menurut saja. Mereka, lanjut Budi, menuju ke lokasi yang disepakati dengan menumpang sepeda motor masing-masing. Tiba di jembatan yang situasinya sepi keduanya sepakat membeli minuman keras jenis arak jowo. Miras tersebut kemudian dibawa ke rumah Purwanto dan Didik di Desa Kedungharjo. Keempat anak muda itu menggelar pesta miras di kediaman yang sepi tersebut.

Setelah minuman beralkohol habis ditenggak, Khoirul memaksa AN masuk ke salah satu kamar. Di tempat itu AN disetubuhi secara bergilir oleh tiga pelaku. Korban tidak mampu melawan karena sudah mabuk berat. "Untuk campuran minuman keras yang mereka minum masih kami selidiki," kata Budi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam menangani kasus ini, kata Budi, penyidik polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 81 ayat 2 subsider Pasal 83 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tindak asusila itu berhasil dibongkar oleh pihak keluarga korban. SP, 63 tahun, ibu AN, menyatakan cemas ketika anaknya tidak pulang semalaman. Apalagi pada Senin petang kemarin, AN hanya pamit untuk menjahitkan seragam sekolah. "Karena terlalu lama, maka saya mencari dengan dibantu warga yang lain," ujar SP ditemui di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ngawi.

Hingga Selasa pagi kemarin pencarian itu tidak membuahkan hasil. SP akhirnya melaporkan hilangnya AN ke Kepolisian Sektor Mantingan. Saat menjelang malam, pihak keluarga dan warga memergoki AN bersama ketiga pemuda di bawah jembatan Desa Pakal, Kecamatan Mantingan. "Kami berhasil menangkap dua pelaku dan yang satu melarikan diri," ujar SP. Para pelaku akhirnya dibawa ke markas Polsek Mantingan.

NOFIKA DIAN NUGROHO


Berita Terpopuler:
Disinggung Masalah HAM, Ini Reaksi Prabowo
Gus Ipul Anggap Wajar Sikap Rhoma Tolak Jokowi
Artis JR Terjerat Kasus Narkoba
Pristono: Jokowi Tahu Proses Transjakarta Berkarat
Unilever akan Ganti Kerugian Taman Kota Bandung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

23 Januari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, hadir di lokasi acara Desak Anies di Rocket Convention Hall, Sleman, Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas

Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

13 Desember 2023

Tentara Uni Nasional Karen (KNU) berjaga-jaga saat peringatan 70 tahun Hari Revolusi Nasional Karen di Kaw Thoo Lei, negara bagian Kayin, Myanmar, 31 Januari 2019. Warga memperingati 70 tahun merdekanya konflik Karen. REUTERS/Ann Wang
Prabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi

Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali


Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

29 Oktober 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Kriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner

Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan


Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

13 Agustus 2023

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan di Polres Metro Jakarta Utara, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/HO-Humas Polri
Polres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu

Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan


Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

4 Agustus 2023

Ilustrasi bangku sekolah. Sumber: Pixabay/asiaone.com
Polisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong

Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.


Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

16 Juli 2023

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi

Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.


DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

7 Juli 2023

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ismail saat rapat program prioritas PT Pembangunan Jaya Ancol 2023 di Ruang Rapat Komisi B, Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
DPRD DKI Duga Blok G Pasar Tanah Abang Jadi Sarang Preman karena Keluhan Pedagang Diabaikan

DPRD DKI Jakarta menduga Blok G Pasar Tanah Abang menjadi sarang preman dan tempat mengonsumsi narkoba karena keluhan pedagang diabaikan.


Cara Heru Budi Cek Blok G Pasar Tanah Abang yang Diduga Jadi Sarang Preman dan Tempat Nyabu

7 Juli 2023

Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Cara Heru Budi Cek Blok G Pasar Tanah Abang yang Diduga Jadi Sarang Preman dan Tempat Nyabu

Blok G Pasar Tanah Abang diduga menjadi sarang preman dan tempat menggunakan narkoba. Begini cara Pj Gubernur DKI Heru Budi memastikan kabar tersebut.


Waspada Ranjau Paku di Kawasan Gatot Subroto, Begini Tips Menghindarinya

2 Juli 2023

Penebar Ranjau Paku Terancam 9 Tahun Penjara
Waspada Ranjau Paku di Kawasan Gatot Subroto, Begini Tips Menghindarinya

Ranjau paku marak ditemukan di ruas-ruas jalan protokol di Jakarta seperti Jalan Gatot Subroto dan MT Haryono.