TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan putranya, Edhie Baskoro Yudhoyono, menjadi saksi yang meringankan atas dirinya adalah hal yang mustahil. "Seperti mengharapkan rembulan datang ke lobi KPK," katanya saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa, 13 Mei 2014.
Saat menjalani pemeriksaan di KPK, dua nama tersebut sudah diajukan oleh Anas kepada pihak penyidik. "Sesungguhnya saya sudah menyarankan penyidik agar SBY dan Mas Ibas dimintai kesaksian. Mereka bisa jadi saksi fakta, bukan meringankan," ujarnya.
SBY dan Ibas, menurut Anas, merupakan pihak yang tahu banyak terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik terhadapnya. Oleh sebab itu, Anas sempat berharap keduanya mau menandatangani lembar kesediaan menjadi saksi fakta. "Tapi sampai akhir pemeriksaan tanda tangan untuk menjadi saksi itu susah banget, ngeri kan? Karena itu, saya usulkan untuk jadi saksi meringankan. Karena kesaksiannya akan meringankan saya kalau kesaksiannya jujur," Anas menerangkan.
Penolakan SBY dan Ibas akhirnya dimaklumi oleh Anas karena posisi keduanya saat ini. Menurut dia, seharusnya siapa pun di negeri ini bisa saja dipanggil untuk memenuhi panggilan penyidik. "Tapi bisa dimaklumi karena posisinya sebagai presiden dan Mas Ibas sebagai anak presiden. Siapa saja di negeri ini bisa dipanggil, kok, kecuali presiden dan anak presiden," ujarnya lagi.
Anas dijebloskan ke dalam tahanan KPK pada 10 Januari 2014. Ia ditetapkan menjadi tersangka dalam tiga kasus gratifikasi, yakni pada proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung, dan pengadaan laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga. Belakangan, Anas juga ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pencucian uang.
AISHA SHAIDRA | BUNGA MANGGIARSIH
Berita Terpopuler:
Ikang: Wajar, Rhoma Bermanuver Lewat Fan
Jadwal Pemadaman Listrik Jakarta Hari Ini
PKB: Ramadan, Isu Jokowi Nonmuslim Makin Kencang
Disinggung Masalah HAM, Ini Reaksi Prabowo